Salin Artikel

Gubernur Banten Larang Truk Overtonase Melintas di Jalan Provinsi

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, permintaan tersebut setelah banyak laporan ruas jalan yang dilintasi truk tersebut rusak.

"Jalan hancur di Jawilan, Cikande dan jalan-jalan di Lebak. Jalan nasional juga pada turun karena muatannya lebih dari 60 ton," kata Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (27/2/2020).

Menurutnya, puluhan truk besar dengan muatan lebih dari 60 ton itu kerap menghancurkan jalan provinsi dan nasional.

Hal ini sangat merugikan negara karena ratusan miliar uang terbuang sia-sia akibat umur jalan jadi lebih singkat dari standar seharusnya.

Mantan Walikota Tangerang itu meminta agar pihak perusahaan ataupun pengelola kendaraan overtonase mematuhi aturan-aturan tentang penggunaan jalan.

"Makanya kurangi tonasenya sesuaikan dengan kapasitas dan beban jalan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, penindakan sudah dilakukan sejak Rabu (26/2/2020) kemarin.

Hingga saat ini sudah ada 14 kendaraan yang ditindak di Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Dari 14 yang ditindak langsung, dua di antaranya ditilang karena surat-suratnya tidak lengkap," kata Tri.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/18491431/gubernur-banten-larang-truk-overtonase-melintas-di-jalan-provinsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke