Salin Artikel

Warga 84 Desa di Sumenep Kurang Tertarik Jadi Penyelenggara Pilkada

Hal ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dari hasil pemeriksaan dokumen, ada desa yang hanya berisi satu orang pendaftar PPS.

Data yang disebarkan KPU Sumenep, ada 23 kecamatan yang minim peminat menjadi PPS, masing-masing Kecamatan Ambunten (5 desa), Arjasa (3 desa), Batang - batang (3 desa), Batuputih (2 desa), Bluto (6 desa), dan Dasuk (7 desa).

Selain itu, Kecamatan Dungkek (4 desa), Ganding (1 desa), Gapura (5 desa), Gayam (6 desa), Kalianget (3 desa) dan Kangayan (1 desa).

Kemudian, Kota (3 desa), Lenteng (2 desa), Manding (4 desa), Masalembu (4 desa).

Berikutnya, Kecamatan Nonggunong (7 desa), Pragaan (1 desa), Raas (3 desa), Sapeken (6 desa), Saronggi (3 desa), Talango (6 desa).

Komisioner KPU Sumenep Rafiki Tanzil menjelaskan, belum diketahui pasti apa penyebab minimnya warga yang berminat untuk menjadi PPS.

Padahal, sejak Desember 2019 kemarin, seluruh komisioner KPU Sumenep sudah blusukan melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan di Sumenep.

Dalam sosialisasi tersebut, banyak perwakilan warga dan organisasi kemasyarakatan serta tokoh masyarakat yang hadir.

"Ada desa yang berisi satu pendaftar. Ada yang 6 orang dan ada yang sampai 10 pendaftar. Bervariasi jumlahnya, tapi khusus 84 desa, banyak yang minim," ujar Rafiki Tanzil saat ditemui, Kamis (27/2/2020).


Perpanjangan waktu

Berdasarkan rapat pleno KPU Sumenep, diputuskan bahwa ada perpanjangan rekrutmen PPS selama tiga hari.

"Rekrutmen PPS di 84 desa diperpanjang tiga hari. Hari ini pendaftaran terakhir sampai pukul 16.00 WIB," kata Rafiki.

Mantan jurnalis salah satu radio di Madura ini mengatakan, jika hari ini pendaftar masih minim, maka KPU Sumenep akan berkomunikasi dengan lembaga pendidikan terdekat untuk ikut berpartisipasi sebagai panitia penyelenggara Pilkada di masing-masing desa.

"Baru 84 desa yang sudah memenuhi persyaratan dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tulis," kata Rafiki.

Menurut Rafiki, KPU Sumenep membutuhkan sebanyak 2.704 pendaftar.

Sementara, yang dibutuhkan hanya 1.002 PPS yang akan bertugas di 334 desa/kelurahan.

Rangkaian tes belum bisa dilaksanakan oleh KPU Sumenep, sebelum rampung semua PPS di tiap-tiap desa.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/27/12114291/warga-84-desa-di-sumenep-kurang-tertarik-jadi-penyelenggara-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke