Salin Artikel

Tiga Siswi SMP Dilarikan ke Puskesmas Usai Minum Sirup Lemon

Sirup tersebut dibeli dari pedagang di lingkungan sekolah pada Selasa (25/2/2020) siang.

Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas, diduga ketiga siswa tersebut muntah-muntah karena keracunan sirup lemon yang mereka minum di sekolah.

“Tiga siswa SMP Negeri 15 Ambon yang dilarikan ke Puskesmas itu karena diduga keracunan sirup lemon,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Selasa.  

Menurut Julkisno, segera setelah pihaknya mendapatkan laporan kejadian itu, polisi langsung mendatangi sekolah tersebut untuk mengambil sampel sirup lemon yang dikonsumsi ketiga siswa dan juga sirup lemon yang dijual pedagang.

Selain mengambil sampel sirup lemon, polisi yang datang ke sekolah tersebut juga ikut mengamankan penjual sirup yang diketahui berinisial MTT.

Selanjutnya, pedagang tersebut diperiksa oleh polisi.

“Sampel sirup telah kita amnkan, begitu pun pedagang yang menjual sirup telah kita amankan untuk dimintai keterangannya,” kata Julkisno.

Terkait kejadian itu, Julkisno mengimbau kepada pihak sekolah agar lebih waspada terhadap keamanan jajajan siswa di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap para pedagang yang menjual makanan dan minuman bagi para siswa di sekolah.

“Ini untuk menghindari hal-hal seperti begini (keracunan), jadi sekolah harus memastikan jajanan di sekolah itu aman bagi para siswa,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/26/12534431/tiga-siswi-smp-dilarikan-ke-puskesmas-usai-minum-sirup-lemon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke