Salin Artikel

Lubangi Dinding Minimarket, Pencuri Gondol Rokok Senilai Rp 10 Juta

Aksi pencurian yang diperkirakan berlangsung pada Senin (24/2/2020) dini hari, pelaku berhasil menggondol berbagai macam jenis rokok senilai Rp 10 juta.

Kepala Kepolisian Sektor Penawangan AKP Saptono Widyo mengatakan, pelaku masuk ke dalam minimarket waralaba tersebut setelah menjebol tembok gudang di bagian belakang.

Pelaku merusak tembok dengan menyisakan lubang berdiameter sekitar 50 sentimeter.

"Pelaku diperkirakan beraksi pada dinihari saat minimarket tutup. Kerugian sekitar Rp 10 juta setelah mencuri berbagai jenis rokok," kara Saptono saat dihubungi Kompas.com.

Kasus pembobolan Indomaret tersebut pertama kali tercium oleh seorang karyawan Indomaret, Harmanto (25).

Saat itu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Harmanto yang masuk ke Indomaret terkejut lantaran stok rokok di gudang berantakan.


Harmanto pun semakin curiga karena pintu gudang rusak, sementara tembok gudang bagian belakang juga berlubang.

"Brankasnya aman kok. Setelah itu karyawan Indomaret melaporkan kasus pencurian itu kepada kepolisian," kata Saptono.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Moh Akbar Mekuo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku pembobolan Indomaret itu diduga lebih dari satu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa palu berukuran besar yang diduga digunakan untuk menghancurkan dinding gudang.

Polisi juga menemukan Closed Circuit Television (CCTV) dalam posisi tertutup kantong plastik. Kamera pengintai sengaja ditutupi untuk menghilangkan jejak.

"Kami masih mendalami kasus pencurian ini. Pelaku diduga lebih dari satu," pungkas Andi.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/24/20455251/lubangi-dinding-minimarket-pencuri-gondol-rokok-senilai-rp-10-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke