Salin Artikel

Dua Pejabat di Sorong Dipecat karena Korupsi, Wali Kota: Mereka Kelelahan sebagai Manusia Biasa

Dua pejabat itu dipecat karena terlibat korupsi. Wali Kota Sorong Lambert Jitmau membenarkan kabar pemecatan tersebut.

Jika mempertimbangkan sisi kemanusiaan, ia sedih jika ada ASN yang dipecat karena korupsi sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Apalagi, ASN itu telah menjalani hukuman dan mengembalikan kerugian negara.

"Saya yakin bahwa kerugian negara seratus atau dua ratus juta bukan sesungguhnya niat ASN tersebut untuk korupsi, tetapi kelelahan sebagai manusia biasa," kata Lambert di kantornya seperti dilansir Antara, Jumat (21/2/2020).

Lembert mengatakan, sebaiknya pemecatan ASN harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Karena, para ASN itu memiliki keluarga yang harus dibiayai.

Tapi, Lambert tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Namun jika aturan menghendaki ASN tersebut harus dipecat apa boleh buat, kita sebagai warga negara harus mematuhi aturan yang telah ditentukan negara," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/17100121/dua-pejabat-di-sorong-dipecat-karena-korupsi-wali-kota-mereka-kelelahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke