Salin Artikel

Kejati Babel Telusuri Kredit BRI Rp 39 Miliar yang Diduga Bermasalah

Sebanyak lima pegawai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah diperiksa penyidik dari Tindak Pidana Khusus terkait kasus tersebut.

Kasie Penkum Kejati Babel Roy Arland yang dikonfirmasi Kompas.com tak menampik adanya pemeriksaan tersebut.

Namun dia belum bersedia merinci siapa saja yang diduga terlibat.

"Kami tunggu hasil dulu," kata Roy di Pangkal Pinang, Jumat (21/2/2020).

Informasi yang dirangkum Kompas.com, permintaan keterangan dilakukan di kantor Kejati Bangka Belitung pada Kamis (20/2/2020) terhadap pegawai BRI Pangkal Pinang.

Penyaluran kredit senilai Rp 39 miliar lebih dilakukan terhadap sejumlah debitur.

Dana dikucurkan sejak 2017 hingga 2019.

Kini kasus didalami terkait dugaan dana macet dan jaminan debitur yang bisa dikuasai negara.

Sementara itu, pihak BRI Pangkal Pinang belum bersedia memberi pernyataan resmi terkait dugaan kredit bermasalah tersebut.

Sejumlah awak media yang mendatangi kantor BRI Pangkal Pinang belum dipersilakan untuk mengonfirmasi berita.

"Sudah minta izin mau ketemu manajer sama humas. Tapi katanya lagi ada urusan di luar," kata Yudi, salah satu wartawan media online yang datang ke kantor BRI Pangkal Pinang.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/16041911/kejati-babel-telusuri-kredit-bri-rp-39-miliar-yang-diduga-bermasalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke