Salin Artikel

Berhasil Kumpulkan Syarat Jumlah KTP, Pasangan Penjahit-Ketua RW Optimistis Maju Pilkada Solo

Diketahui, Bagyo adalah warga RT 001, RW 006, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan. Dia berprofesi sebagai penjahit.

Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 001, RW 007, Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan. Supardjo merupakan Ketua RW 007 di Kelurahan Pajang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Bapaslon independen Bajo dan relawan tiba di Kantor KPU Surakarta sekitar 09.15 WIB.

Para relawan dan Bapaslon Bajo turut memakai janur kuning. Janur kuning itu mereka pakai di lengan tangan. Ada yang dipakai di pundak dan lain sebagainya.

Kedatangan Bapaslon Bajo dan relawan disambut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti bersama jajarannya.

Bajo dan perwakilan tim sukses menuju ruangan aula untuk menyerahkan syarat dukungan pemilihan kepala daerah kota Surakarta tahun 2020.

Dia mengklaim berhasil mengumpulkan sebanyak 41.425 dukungan maju pada Pilkada Solo 2020.

Sebagai informasi, untuk maju lewat jalur independen dalam Pilkada Solo, pasangan calon harus mengumpulkan minimal 35.870 fotokopi KTP pendukung.

"Insya Allah melebih syarat minimal dukungan yang ditentukan KPU Surakarta. Saya optimis (memenuhi syarat) maju Pilkada Solo," kata Bagyo seusai menyerahkan syarat dukungan di KPU Surakarta, Solo, Jateng, Jumat.

Dia mengatakan perasaan mengumpulkan syarat dukungan independen telah dilakukan sejak sembilan bulan lalu. Caranya adalah dengan mendatangi acara di masyarakat hingga door to door.

Bagyo juga menyampaikan visi dan misinya maju sebagai calon kepala daerah jalur independen di Solo kepada masyarakat.

Dia melanjutkan visi misinya itu adalah menginginkan kepala daerah yang berasal dari rakyat kecil.

"Jadi, kita tidak punya apa-apa. Keinginan kita adalah perubahan. Visi misi kita sama seperti yang mereka inginkan," ungkap Bagyo yang sehari-hari sebagai seorang penjahit.


Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan syarat dukungan yang diterima dari Bapaslon Bajo berupa dokumen asli hasil cetak formulir Model B2-KWK Perseorangan (rekap seluruh kota) ditempeli meterai dan tanda tangan bakal pasangan calon.

Kemudian rangkap asli hasil cetak formulir Model B11-KWK Perseorangan yang dicetak dari sistem informasi pencalonan (Silon) dan ditandatangani oleh bakal pasangan calon, serta satu rangkap salinan.

"Saat ini kami masih proses menerima dokumen asli dari cetak formulir Model B11-KWK dan salinannya untuk Banjarsari dan Serengan. Dan, kami masih menunggu Jebres, Laweyan dan Pasar Kliwon," katanya.

Sambil menunggu rekap salinan dari ketiga kecamatan itu, KPU Solo menghitung dan menyesuaikan susunan rekap formulir dokumen Model B11-KWK dari Banjarsari dan Serengan.

"Kalau penyerahan syarat dukungan sudah memenuhi kami terima, kami harus memberikan berita acara. Kalau belum memenuhi jumlah dan sebarannya, maka kita kembalikan untuk perbaikan dan kami tunggu hasilnya sampai tanggal 23 Februari pukul 24.00 WIB," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/13242381/berhasil-kumpulkan-syarat-jumlah-ktp-pasangan-penjahit-ketua-rw-optimistis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke