Salin Artikel

Mengendarai Motor Saat Mabuk, Petugas Satpol PP Tabrak Angkot

Kecelakaan itu membuat pengendara sepeda motor, HS (30), yang diketahui merupakan pegawai Satpol PP Pemerintah Provinsi Maluku mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

HS harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, kecelakaan itu bermula saat mobil angkot jurusan Liang yang dikemudikan Bustamin Lessy bergerak dari Liang menuju Kota Ambon.

Saat melintas di lokasi kejadian, muncul dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai HS dengan kecepatan tinggi.

“Pengendara sepeda motor ini memacu kendaraan dengan sangat kencang, jadi karena tak mampu mengendalikan laju sepeda motornya, dia langsung keluar jalur dan masuk ke jalur berlawanan,” kata Julkisno kepada wartawan, Kamis.

Menurut Julkisno, saat hilang kendali tersebut, sepeda motor yang dikendarai HS langsung menabrak mobil angkot yang berada di depannya.

Akibatnya, HS terjatuh dan terseret bersama motor yang dikendarai.

“Kecelakaan itu membuat pengendara motor mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Sepeda motornya juga rusak parah, sedangkan mobil angkot mengalami kerusakan di bagian depan dan kaca mobil pecah,” kata Julkisno.


Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi kecelakaan.

Menurut Julkisno, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pengedara sepeda motor dalam keadaan mabuk saat mengendarai sepeda motornya tersebut.

“Jadi korban ini dalam keadaan mabuk saat mengendarai sepeda motornya,” ujar Julkisno.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan mobil angkot yang terlibat kecelakaan ke Polresta Pulau Ambon.

Polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk proses selanjutnya.

“Pengendara sepeda motor saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk barang bukti, kita sudah amankan ke Polresta,” ujar Julkisno.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/22144201/mengendarai-motor-saat-mabuk-petugas-satpol-pp-tabrak-angkot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke