Salin Artikel

Izin Pinjam Gedung Dibatalkan, Lokasi Debat Rektor dan Dosen Unnes Dipindahkan

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes mendapatkan surat pembatalan izin penggunaan Gedung Graha Cendikia Fakultas Teknik yang jadi tempat debat.

Surat pembatalan izin itu ditandatangani Wakil Dekan II Fakultas Teknik Unnes yang mengatasnamakan dekan.

Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes Fajar Ahsanul Hakim mengatakan, Dekanat Fakultas Teknik Unnes sebelumnya sudah memberikan izin salah satu gedungnya jadi lokasi debat antara rektor dan dosen di kampus tersebut.

Izin itu diberikan pada Rabu (19/02/20) setelah BEM bertemu langsung dengan Dekan Fakultas Teknik Unnes.

"Alasannya karena Pimpinan, Dekan, staff dan termasuk operator ruangan dan genset mengikuti Rapat Kerja Fakultas Teknik di Jepara," kata Fajar Ahsanul Hakim, Kamis (20/2/2020).

Namun, Fajar memastikan debat akademik itu tetap terlaksana meski harus pindah tempat ke lantai 2 Pusat Kegiatan Mahasiswa UNNES.

"Rencana kami menghadirkan Gunawan Permadi selaku Pimred Suara Merdeka sebagai moderator, kemudian Donni Donardono dari Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata dan Triyono Lukmantoro dari Pakar Komunikasi Undip. Semuanya sudah menyatakan kesediaannya," jelas Menteri Kajian Strategis BEM KM Unnes Ignatius Rhadite.


Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unnes Abdurrahman menyatakan telah berkirim surat kepada Presiden BEM KM nomor B/937/KM/2020 tertanggal 19 Februari 2020 yang intinya tentang penundaan pelaksanaan diskusi.

Lebih lanjut, Abdurrahman menyampaikan diskusi akademik yang digagas oleh BEM KM sesuai dengan surat undangan yang dikirimkan ke Rektor No.002.1/BEM KM UNNES/II/2020 tertanggal 17 Februari 2020 belum bisa dilakukan karena tema, aturan aturan, hal-hal teknis belum disepakati bersama.

Rektorat ingin mendiskusikan dulu acara yang akan digelar dalam format diskusi atau debat agar pelaksanaan dapat berjalan matang dari kedua belah pihak.

"Temanya disepakati bersama tidak menyudutkan salah satu pihak, aturan-aturan debat disusun disepakati bersama, ketentuan bagi pengunjung/penonton juga disepakati kedua belah pihak dan hal-hal teknis lain harus benar benar dimatangkan dan disetujui oleh kedua belah pihak yang akan berdebat," jelas Abdurrahman melalui rilis yang diterima dari Humas Unnes.

Sucipto Hadi Purnomo seorang dosen yang mengajar jurusan Bahasa dan Sastra Jawa ini telah dibebastugaskan dari jabatannya pada Rabu (12/2/2019).


Pihak kampus menyoroti postingan di akun facebook miliknya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Dalam postingan yang diunggahnya pada 10 Juni 2019, dia menulis ''Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?".

Menurut Sucipto, postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun, bahkan sebagai masyarakat akademik, dia mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka.

"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli komunikasi dan ahli politik," tandasnya.

Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman menerima tantangan debat terbuka dari Sucipto Hadi Purnomo yang diduga melakukan penghinaan dan menyebar ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

"Kalau soal debat saya terbuka saja karena saya memang senang keilmuan. Kalau itu inisiatif dari Dosen ya monggo (silahkan) saja digelar," jelas Fathur kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/02/20/18024501/izin-pinjam-gedung-dibatalkan-lokasi-debat-rektor-dan-dosen-unnes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke