Salin Artikel

Siswi SMP 10 Hari Disekap oleh Suami Istri, Dijanjikan Rp 5 Juta dan Dipaksa Threesome

Peristiwa tersebut berawal saat IT diajak Puroh, tetangganya pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu Puroh meminta agar IT membantu pekerjaan Sarkum, suami Puroh dengan iming-iming upah Rp 5 juta.

IT diajak ke sebuah rumah di Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu. Namun Puroh tidak menjelaskan bantuan apa dibutuhkan suaminya,

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," jelas Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, Selasa (18/2/2020).

Saat masuk rumah kosong tersebut, IT dipaksa mengikuti kemauan pasangan suami istri untuk melakukan threesome.

IT kemudian disekap selama 10 hari.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel.

Sarkum dan Puroh kemudian mengancam IT agar tidak melapor ke polisi. Jika melapor ke polisi, suami itri tersebut akan menyantet IT.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.

Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB, IT melarikan diri dari rumah kosong tersebut. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke orangtuanya.

Keluarga IT pun melaporkan Sarkum dan Puroh ke polisi pada Senin (17/2/2020).

Saat ditangkap, polisi menyita boneka jenglot yang diduga alat praktik dukun untuk mengancam IT.

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Adiel.

Kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan paling lama 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/18180041/siswi-smp-10-hari-disekap-oleh-suami-istri-dijanjikan-rp-5-juta-dan-dipaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke