Salin Artikel

Soal Omnibus Law, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

"Nah ini kita akan rapat ada tanggal 27. Jadi Menhumkam dan Mendagri akan hadir. Kita akan hadirkan seluruh kepala daerah, akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda yang harus disinkronisasi, dihapus atau disempurnakan, jadi aspirasi kita didengarkan," ujar Emil, sapaan akrabnya di kantor Bapenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020).

Emil mengaku enggan berspekulasi soal kebijakan baru tersebut.

Ia baru bisa berkomentar setelah mendapat penjelasan langsung dari pemerintah pusat.

Dalam RUU Omnibus Law, Emil menyoroti dua kebijakan baru, yakni masalah tata ruang dan perizinan.

Namun, ia lagi-lagi tidak bersedia berpendapat sebelum ada sosialisasi langsung dari pemerintah pusat.

"Kita akan cek dulu mending nanti tanggal 27 akan ketahuan dampaknya. Per hari ini karena tidak jelas dampaknya gimana," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI pada pekan lalu.

Berbagai aturan yang tercantum dalam undang-undang terdahulu siap direvisi untuk menggenjot realisasi investasi RI.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/17/17393551/soal-omnibus-law-ini-tanggapan-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke