"Nah ini kita akan rapat ada tanggal 27. Jadi Menhumkam dan Mendagri akan hadir. Kita akan hadirkan seluruh kepala daerah, akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda yang harus disinkronisasi, dihapus atau disempurnakan, jadi aspirasi kita didengarkan," ujar Emil, sapaan akrabnya di kantor Bapenda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (17/2/2020).
Emil mengaku enggan berspekulasi soal kebijakan baru tersebut.
Ia baru bisa berkomentar setelah mendapat penjelasan langsung dari pemerintah pusat.
Dalam RUU Omnibus Law, Emil menyoroti dua kebijakan baru, yakni masalah tata ruang dan perizinan.
Namun, ia lagi-lagi tidak bersedia berpendapat sebelum ada sosialisasi langsung dari pemerintah pusat.
"Kita akan cek dulu mending nanti tanggal 27 akan ketahuan dampaknya. Per hari ini karena tidak jelas dampaknya gimana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menyerahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR RI pada pekan lalu.
Berbagai aturan yang tercantum dalam undang-undang terdahulu siap direvisi untuk menggenjot realisasi investasi RI.
https://regional.kompas.com/read/2020/02/17/17393551/soal-omnibus-law-ini-tanggapan-ridwan-kamil
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan