Salin Artikel

Gerebek PSK di Padang, Sekjen Gerindra: Andre Rosiade Dinyatakan Tak Bersalah

PADANG, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Andre Rosiade tak bersalah dan melakukan pelanggaran ihwal kasus penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/1/2020) lalu.

"Saudara Andre sudah dipanggil melalui fraksi maupun mahkamah partai untuk diminta klarifikasinya. Hasilnya saudara Andre dinyatakan tidak melakukan kesalahan maupun pelanggaran," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2020) malam di Padang.

Menurut dia, pemanggilan Andre oleh partai dalam rangka mengklarifikasi kasus penggerebekan PSK di salah satu hotel berbintang di Padang.

"Supaya tidak ada fitnah kepada saudara Andre dan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi," jelas Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani meminta Andre agar jalan terus dan tetap melakukan kritik yang berguna bagi masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra untuk memberikan klarifikasi terkait kasus penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.

Dalam pemeriksaannya dengan Mahkamah Kehormatan, Andre mengaku membeberkan semua kronologi penggerebekan PSK yang melibatkan dirinya.

"Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya memberikan keterangan kronoligis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan," kata Andre usai diperiksa Mahkamah Kehormatan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan Mahkamah Kehormatan, Andre enggan menjawab.

Ia juga enggan mengungkapkan bukti apa saja yang diberikannya ke Mahkamah Kehormatan.

"Alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," ucap dia. 


Anggota DPR Andre Rosiade  ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020.

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre Rosiade.

Menurut Andre penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian diteruskannya ke polisi.

Kemudian polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan PSK, N (27) dan mucikarinya AS (24) beserta barang bukti uang Rp 750.000, handphone dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Polisi menetapkan N dan AS sebagai tersangka dan dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/16/09233181/gerebek-psk-di-padang-sekjen-gerindra-andre-rosiade-dinyatakan-tak-bersalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke