Salin Artikel

Kemenag Ikut Selesaikan Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun

"Kami juga turun ke Karimun, kami turun tangan langsung," kata Fachrul di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).

Tak hanya insiden penolakan pembangunan Gereja Katolik Santo Josep di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Fachrul menambahkan pemerintah juga menangani insiden perusakan musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Pasti semua diperhatikan," ujar Fachrul singkat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang tak mampu mengatasi penolakan pembangunan rumah ibadah di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau.

Jokowi menilai, Pemkab Karimun tak terlihat begerak cepat untuk mengatasi masalah ini. Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud MD menangani masalah ini.

Presiden mengatakan, tak semestinya ada penolakan pembangunan rumah ibadah di Indonesia.

Sebab, kata Jokowi, UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara memeluk dan menjalankan ajaran agamanya.

Presiden Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Menko Polhukam Mahfud MD menindak tegas penolakan pembangunan Gereja Katolik Santo Josep di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Belakangan, Mahfud MD mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

Mahfud menyebut pihak gereja, bupati hingga forum umat Islam sudah membuat kesepakatan.

Kata dia, semua pihak sepakat menjaga kondusifitas serta menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara. Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/02/14/09131911/kemenag-ikut-selesaikan-penolakan-pembangunan-gereja-di-karimun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke