Salin Artikel

KPAI Minta Hak Rehabilitasi Korban dan Pelaku Bully di Malang Terpenuhi

Hal itu disampaikan Retno saat melakukan pengawasan langsung ke Kota Malang, terkait kasus bully tersebut.

“Hasil pengawasan ini, kami akan berikan rekomendasi. Kalau KPAI, anak korban maupun anak pelaku meminta semua haknya dipenuhi. Meminta pemerintah memenuhi,” kata Retno di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020).

Retno mengatakan, semua siswa yang terlibat, baik korban maupun pelaku merupakan korban.

Sebab, mereka semua masih berstatus anak-anak.

“Anak korban dan anak pelaku itu semunya korban,” kata Retno.

Untuk itu, Retno meminta supaya semua hak korban dan pelaku terpenuhi.

Terutama, hak pendidikan dan hak rehabilitasi psikologis terhadap mereka.

Menurut Retno, kasus bully yang menjadi sorotan banyak pihak ini akan mengganggu psikologis korban dan pelaku.

Retno mengatakan, Dinas Pendidikan dan sekolah menjamin tidak akan ada siswa yang dikeluarkan satu pun.

"Dinas Pendidikan menyatakan, kalau ananda korban dan pelaku ingin pindah sekolah pun, mereka terbuka untuk mencarikan sekolah pengganti,” kata Retno.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/17281231/kpai-minta-hak-rehabilitasi-korban-dan-pelaku-bully-di-malang-terpenuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke