Salin Artikel

Buntut Rutan Kabanjahe Rusuh, 191 Napi Dititipkan di 4 Lapas dan Rutan, Sisanya di RTP Polsek dan Polres

Selebihnya, sebanyak 218 orang dititipkan di rumah tahanan polisi di Polsek dan Polres.

Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan mengatakannya kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Dijelaskannya, pemindahan ratusan warga binaan itu dimulai pada pukul 21.10 WIB hingga 03.45 WIB.

Nainggolan merincikan, warga binaan yang dipindahkan ke Rutan/Lapas Tanjung Gusta sebanyak 20 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, Lapas Langkat 76 orang dan Lapas Binjai 61 orang.

"Totalnya 191 orang yang dipindahkan ke 4 rutan dan lapas itu," katanya.

Sedangkan 218 lainnya, dititipkan di rumah tahanan polisi di Polsek-polsek serta Polres. Kemudian, ada 1 orang napi yang diopname di RSUD Kabanjahe karena sakit.

"Semua pergeseran warga Binaan ini dilakukan pengamanan oleh personil lapas dan personil dari Kepolisian," katanya.


Over kapasitas

Dijelaskannya, di Rutan Klas II B Kabanjahe saat kerusuhan terjadi dihuni oleh 410 warga binaan yang terdiri dari 380 orang pria dan 40 wanita.

Diketahui, akibat kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran itu, mengakibatkan dapur, ruang perkantoran, ruang kunjungan, blok wanita, masjid dan gereja rusak parah.

"Saat ini di Lapas kelas II Kabanjahe sedang dilaksanakan Pembersihan," ujarnya.

Sebelumnya, humas Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Sumatera Utara, Joshua Ginting mengakui bahwa dengan jumlah warga binaan mencapai 410 orang, sudah melampaui kapasitasnya yang hanya 145 orang.

"Untuk Sumut, semua lapas dan rutan terjadi over, untuk sementara ini penghuninya mencapai 34.000 orang. sedangkan kapasitas rutan dan lapas yang ada di Sumut ini hanya 10.000 orang," katanya

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/13511701/buntut-rutan-kabanjahe-rusuh-191-napi-dititipkan-di-4-lapas-dan-rutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke