Salin Artikel

Kepsek SD di Mentawai Cabuli Siswinya 3 Kali, Korban Ditampar hingga Muntah

Wakapolsek Sipora Iptu Dony Putra membenarkan adanya aduan peristiwa ini ke pihaknya, namun soal pencabulan ini terungkap secara tidak sengaja.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat orangtua SY melapor ada aksi anarkis sang kepala sekolah BQ pada anaknya, Minggu (09/02/2020) malam.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kami mendapatkan hal lain di luar aksi tampar BQ kepada SY," ucap Dony ketika dihubungi via telepon, Selasa (11/02/2020).

Ia menyatakan, pada awalnya orangtua hanya mengetahui anaknya ditampar oleh BQ hingga muntah-muntah.


Korban ditampar hingga muntah-muntah, ternyata...

Setelah ditelusuri lagi ternyata SY tidak mau menuruti kemauan BQ sehingga ia ditampar.

"Pada pagi hari kepala sekolah BQ memanggil teman SY agar menyuruh SY datang ke ruangannya. Namun SY menolak," kata Dony. 

Karena SY menolak, BQ pun naik darah dan mendatangi korban ke kelasnya. Di kelas, BQ langsung memukul korban SY.

"Ketika ditanya kepada SY kenapa ia takut, ia menjawab takut dipegang oleh BQ. Dari pernyataan korban inilah, kami menyelidiki lebih jauh," lanjut Dony. 

Ia mengatakan, kejadian pencabulan ini sudah berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Januari 2020.


Polisi selidiki korban lain

Kejadian pencabulan terhadap SY berlangsung di ruangan BQ yang sepi.

Hasil visum terhadap korban SY juga mendukung tindakan pencabulan ini.

Pihak polisi saat ini masih mendalami apakah ada siswi SD lain yang menjadi korban BQ atau tidak.

Saat ini tersangka BQ diamankan di Mapolsek.

"Kita akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan karena ia pendidik bisa dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman," tutup Dony.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/12/07263931/kepsek-sd-di-mentawai-cabuli-siswinya-3-kali-korban-ditampar-hingga-muntah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke