Salin Artikel

DPRD Jember Diundang BPK untuk Paparkan Temuan Panitia Hak Angket

Para anggota Dewan memaparkan berbagai temuan Panitia Hak Angket tentang pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Jember.

Berbagai temuan disampaikan kepada Ketua BPK Jatim Joko Agus dan anggotanya.

“Kami memang diundang khusus oleh BPK RI perwakilan Jawa Timur,” kata Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD Jember David Handoko Seto di DPRD Jember Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, panggilan tersebut dilakukan setelah DPRD meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Jember.

David mengatakan, pihaknya memaparkan hasil temuan terkait dugaan praktik kolusi, korupsi dan nepotsisme di Jember yang dinilai secara terstruktur.

“Yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa dan diarahkan oleh bupati,” kata David.

Menurut David, dugaan praktik korupsi tersebut tidak dilakaukan sendiri.

Namun, diduga melibatkan beberapa pejabat Pemkab Jember.

“Kami minta pada BPK RI untuk segera melakukan audit investigasi terkait carut-marutnya sistem pengadaan barang dan jasa di Jember,” kata politisi Nasdem tersebut.

Menurut David, anggota DPRD juga mempresentasikan hasil perjalanan Panitia Hak Angket pada anggota BPK.

“Kami sampaikan apa adanya, kami sertakan bukti-bukti pendukung,” kata dia.

Menurut David, rencananya BPK akan segera turun ke Jember dalam waktu dekat.

Selama 60 hari kerja, Panitia Hak Angket terus mendalami beberapa pengadaan barang dan jasa di Jember.

“Kami akan terus memanggil rekanan pengadaan, seperti pemenang pengadaan kain yang nilainya miliaran rupiah di Ledokombo. Ternyata di sana tidak ada papan nama dan kantornya, hanya rumah biasa,” kata David.

Sebelumnya, Bupati Jember Faida menepis temuan Panitia Hak Angket yang menuduh dirinya terkait praktik korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

Terutama, dalam proyek Pasar Manggisan.

“Saya tidak perlu merespons secara berlebihan segala tuduhan di luar proses hukum atau di luar putusan pengadilan. Karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun,” ucap Faida dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/11/13433391/dprd-jember-diundang-bpk-untuk-paparkan-temuan-panitia-hak-angket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke