Salin Artikel

Upacara ala Wartawan, Kenakan Blangkon dan Bacakan Kode Etik

Para awak media mengenakan blangkon nusantara dan kopiah nasional, dengan mengenakan seragam perusahaan media masing-masing.

Selain pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, upacara juga dilengkap dengan pembacaan kode etik jurnalistik.

Tak hanya menjadi peserta, para wartawan juga menjadi pemimpin upacara, komandan, dan pengibar bendera.

Satu-satunya petugas upacara yang bukan wartawan adalah Kapolresta Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya yang didapuk menjadi inspektur upacara.

Upacara ini berlangsung serius dan khidmat.

Proses upacara tak kalah dengan upacara bendera di kantor-kantor instansi pemerintahan.

Ketua Panitia HPN Probolinggo 2020 Rhomadona mengatakan, butuh latihan selama seminggu bagi para jurnalis yang bertugas dalam upacara.

Semangat latihan wartawan makin memuncak saat melihat salah seorang wartawan yang mantan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), begitu gagah saat melangkah.

"Kami dilatih polisi. Saat latihan, Kapolresta ikut mengawasi," kata Rhomadona.



Upacara tersebut dihadiri Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri, Komandan Kodim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo, Ketua DPRD Abdul Mujib, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Ketua MUI Kiai Nizar Irsyad.

Ambariyadi mengapresiasi upacara yang dilaksanakan para jurnalis tersebut.

“Mari bersama-sama bersinergi menjaga kamtibmas wilayah Probolinggo tetap menjadi aman, kondusif serta mendukung iklim investasi bangsa, khususnya Kota Probolinggo,” kata Ambariyadi.

Mengakhiri upacara tersebut, terdapat penampilan musikalisasi puisi yang menggambarkan tentang profesi jurnalis yang dilihat dari berbagai sudut pandang.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan hadiah kue dari Wali Kota Habib Hadi kepada perwakilan jurnalis di Basecamp Jurnalis.

Habib Hadi berharap jurnalis Probolinggo menyuguhkan berita edukatif dan memerangi hoaks.

"Tadi upacaranya bagus," kata Hadi.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/11/11424401/upacara-ala-wartawan-kenakan-blangkon-dan-bacakan-kode-etik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke