Salin Artikel

Grab Bantu Polisi Selidiki Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jepara

Grab menyatakan, ada sejumlah informasi yang disampaikan kepada polisi.

"Saat ini, investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kami dapat memberikan informasi lebih lanjut," kata City Leads Grab Kudus, Adrian Guritno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2/2020).

Mitra pengemudi Grab yang ditemukan tewas di Jepara adalah Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai sopir taksi ditemukan penuh luka.

"Kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menyampaikan komitmen kami untuk memberikan segala bentuk dukungan serta bantuan kepada kerabat mitra pengemudi," kata Adrian.

Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto pada Selasa (4/2/2020) malam, berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang.

Saat itu Tri Ardiyanto mengemudikan Honda Jazz putih.


Namun, setelah beberapa jam, ponsel korban sudah tidak bisa dihubungi hingga akhirnya keluarga Tri Ardiyanto berupaya melaporkan ke kepolisian.

"Diduga korban pembunuhan," kata Suyitno saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, jasad korban dibawa ke Puskesmas Welahan hingga RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, kata dia, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan.

"Kasus ini masih didalami oleh Polres Jepara dan Polda Jateng," kata Iskandar.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/08/08012761/grab-bantu-polisi-selidiki-pembunuhan-sopir-taksi-online-di-jepara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke