Salin Artikel

Pesut Makin Terancam, Pemda Kaltim Ancam Pidanakan Perusahaan yang Cemari Sungai Mahakam

Bahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membawa masalah pembuangan limbah ke ranah pidana.

"Kita akan sanksi tegas baik administrasi maupun pidana lingkungan," ungkap Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sabani saat dihubungi, Jumat (6/2/2020).

Peringatan itu dilontarkan setelah ada temuan dari Yayasan Konservasi Rare Aquatis Species of Indonesia (RASI) soal kondisi Sungai Mahakam yang semakin tercemar.

Hasil penelitian RASI pada Juli 2017 hingga Mei 2018 menunjukkan habitat pesut mahakam itu sudah mengandung logam berat kadmium (Cd) dan timbal (Pb) melampaui ambang batas normal.

Kondisi ini bukan hanya berbahaya bagi pesut mahakam tapi juga manusia.

Sabani menduga kondisi ini terjadi akibat adanya eksploitasi hutan dan penambangan batu bara.


Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga terus memonitor baku mutu lingkungan dengan menguji sampel air Sungai Mahakam.

Masyarakat yang mengetahui pencemaran lingkungan pun diimbau untuk segera melapor.

"Biar kita bisa kembalikan mutu sungai jadi habitat yang ramah bagi pesut," harapnya.

Sabani juga tak menampik selain pencemaran limbah, aktivitas lalu lintas pengangkutan batu bara yang melintas di Sungai Mahakam juga memberi pengaruh terhadap habitat pesut.

"Aktivitas (angkut batu bara) itu membuat banyak pesut yang lari ke hulu sungai. Mereka (pesut) main di sana karena terganggu," jelasnya.

Disinggung soal upaya rehabilitasi Sungai Mahakam, Sabani menyebut itu kewenangan pemerintah pusat.

Selain logam berat, ancaman lain, ikan pakan pesut pun mulai berkurang karena terjadi degradasi lahan. Terutama konversi lahan menjadi perkebunan.

Sebagai contoh, daerah yang sebelumnya rawa tempat ikan-ikan, berubah jadi kebun.

Hingga kini, tercatat populasi pesut di Sungai Mahakam ada 81 ekor. Jumlah ini terus mengalami penurunan setiap tahunnya karena mengalami kematian.

Tahun 2018 adalah tahun dengan angka kematian tertinggi sejak 1999 sebanyak 11 ekor.

Rata-rata kematian tiap tahunnya 4 ekor atau 66 persen selama 24 tahun belakangan akibat terperangkap jaring.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/08/07455321/pesut-makin-terancam-pemda-kaltim-ancam-pidanakan-perusahaan-yang-cemari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke