Salin Artikel

Ayah, Kakak, dan Sepupu yang Perkosa Remaja Wanita hingga Hamil 6 Bulan Kena Sanksi Adat Terberat

Diparraukan atau kerbau ditombak yang juga dikenal dengan istilah Dipa'longkosan' atau kerbau ditebas, merupakan sanksi terberat dalam tatanan tradisi masyarakat Mamasa

Sanksi itu diberikan sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang diperbuat.

Para pelaku perkosaan yang mendapat sanksi adat ini akan mengorbankan seekor kerbau.

Kerbau yang dikorbankan adalah kerbau milik orang lain yang dipilih oleh tokoh adat.

Selanjutnya kerbau yang jadi korban tersebut diganti oleh pelaku berapa pun nilai jual yang dipatok pemiliknya.

Daging dari kerbau yang telah dikorbankan akan dihanyutkan warga di sungai.

Ini dilakukan dengan harapan perbuatan bejat para pelaku tersebut hanyut dibawa arus sungai, sehingga tidak akan terulang lagi.

Tokoh adat Kecamatan Tawalian, Maurids Genggong menjelaskan, dengan menggelar ritual adat Parraukan, dipercaya masyarakat adat Mamasa akan terbebas dari segala ancaman musibah atau bencana alam akibat aib yang dilakukan tiga warga adat Mamasa.

Maurids mengatakan, keluarga pelaku telah menyetujui keputusan dewan adat Tawalian untuk menjalankan sanksi adat tersebut. 


“Sanksi adat Diparraukan ini adalah sanksi terberat bagi warga yang dinilai telah melakukan kesalaha besar,” ujar Maurids saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).

Ketiganya memerkosa korban selama bertahun-tahun. Ketiga pelaku juga mengaku tidak saling tahu telah memerkosa korban.

Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan.

Tindakan ketiga pelaku baru ketahuan saat warga mendapati I telah hamil enam bulan.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/07/07145231/ayah-kakak-dan-sepupu-yang-perkosa-remaja-wanita-hingga-hamil-6-bulan-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke