Salin Artikel

Driver Ojol dan Adiknya Kuras Uang di ATM Pasien Rumah Sakit, Rp 16 Juta untuk Traktir Teman

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengungkapkan, kakak beradik ini ditangkap di kediamannya di Kecamatan Mamajang Makassar, Kamis (6/2/2020) dini hari. 

Indratmoko menjelaskan, kakak beradik ini mengambil kartu ATM korban saat sedang tidur.

Total ada Rp 16 juta isi tabungan yang digasak Ibnu dan Iqra.

"Kerugian korban sebanyak Rp 16 Juta. Mereka mencuri ATM korban saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Selama hampir sebulan kabur anggota berhasil menangkap mereka," ujar Indratmoko saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis siang. 

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli menceritakan, kejahatan yang dilakukan kakak beradik itu bermula ketika Ibnu mengunjungi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit. 

Korban, kata Ramli merupakan bibi dari teman Ibnu.

Ibnu kemudian diam-diam mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam tas korban.

"Ibnu lalu menyuruh adiknya (Iqra) menarik uang korban sebanyak Rp 16 Juta. Setelah itu menyetor tunai uang curiannya ke rekening bank pribadi Ibnu. Setelah selesai ATM itu dikembalikan ke tempat semula," ujar Ramli. 


Ibnu mengetahui pin ATM korban karena sebelumnya pernah diminta korban untuk mengambil uang dengan kartu tersebut. 

Setelah berhasil menggasak uang korban, Ibnu dan Iqra kemudian menggunakan uang itu untuk bersenang-senang dan mentraktir teman-temannya.

"Sudah habis uangnya karena dipakai traktir temannya, beli pakaian, kalau narkoba tidak. Jadi hanya foya-foya saja," tutup Ramli.

Atas kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/18280861/driver-ojol-dan-adiknya-kuras-uang-di-atm-pasien-rumah-sakit-rp-16-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke