Salin Artikel

Cerita Pilu di Balik Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Pelaku Sungkem ke Ibu Korban

KOMPAS.com - Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus pembunuhan tiga anggota keluarga Misem (76), di Pengadilan Negeri (PN), Banyumas, Jawa Tengah.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Saminah (53) alias Minah bersama ketiga anaknya, terjadi pada tahun 2014 lalu. 

Minah yang tak lain juga anak dari Misem, tega menghabisi kerabatnya sendiri karena diduga masalah harta.

Sementara itu, Jaksa menuntut Minah dan dua anaknya, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27), telah merencanakan pembunuhan terhadap Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), dan Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22) anak dari Ratno.

Saat sidang, Minah dan kedua anaknya, meminta izin kepada hakim untuk "sungkem" dan bersalaman dengan Misem, sang ibu. 

Seperti diketahui, kasus tersebut terbongkar usai warga menemukan empat kerangka terkubur di kebun belakang rumah Misem, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas pada Agustus 2019.

Berikut ini faktanya:

"Saya sering nanya-nanya, menunggu-nunggu enggak pulang-pulang tanya ke saudara dan tetangga. Tanya ke Minah jawabnya 'lagi kerja, nanti juga pulang'. Saya juga bingung kok enggak pernah pulang. Saya bingung, ingin ketemu," kata Misem.

Tak disangka Misem, ketiga anak dan cucunya ternyata telah dibunuh oleh Minah bersama anak-anaknya.

Dalam sidang terungkap, Minah sering terlibat perselisihan dengan kakaknya, Ratno dan kedua adiknya, Yono dan serta Heri.

Pemicu pertengkaran mereka adalah masalah harta. Hal itu ditegaskan dalam tunturan jaksa saat sidang berlangsung.

"Irvan mengatakan kita bunuh saja dan dikubur di belakang, nanti Putra yang bantu. Minah mengatakan, tapi jangan pakai senjata tajam," kata Antonius membacakan dakwaan.

Para pelaku lalu memukul bagian kepala korban dengan menggunakan tabung gas 3 kilo.

Seperti diketahui, selain terdakwa Minah, polisi juga menangkap ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Dari keterangan Misem, dirinya diajak ke rumah Minah yang hanya berselebahan dengan rumahnya.

Setelah itu, Misem bertanya kepada Minah mengapa dirinya dibawa ke rumah Minah.

"Saya diajak ke rumah sama Minah, mau ngapain? Katanya diajak ngobrol. Waktu ke rumah Minah enggak melihat Putra dan Irvan. Saya di ruang tamu Minah ada dua jam mungkin," ujar Misem.

Saat eksekusi sedang berlangsung, Misem sempat kembali ke rumahnya.

Namun, dua anak Minah, Irva dan Putra, langsung menahannya.

"Saya disekap sininya, mulut ditutup sampai sakit sampai berdarah, tangan dan kaki diikat, yang ngikat Irvan sama Putra, terus dibawa ke tempat tidur. Saya mau dimatiin? (Irfan bilang) saya enggak bunuh emak, nggak dimatiin enggak, cuman diginiin doang," tutur Misem.

Setelah lima tahun berlalu, Misem harus menerima kenyataan pahit. Ketiga anaknya dan cucunya telah meninggal dunia di tangan Minah dan keluarganya.

Awal terbongkar kasus tersebut adalah saat salah satu tetangga Misem membersihkan kebun dan mendapati empat kerangka manusia, Sabtu (24/8/2019).

Setelah polisi mendalami kasus penemuan kerangka tersebut, akhirnya mengungkap keempat terdakwa, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, diduga dipicu masalah harta warisan.

Menurut hasil penyelidikan polisi, para terdakwa diduga membunuh para korban karena sertifikat tanah dan bangunan yang dihuni para terdakwa dijaminkan ke bank oleh korban.

Namun hal itu dibantah oleh Edi Pranoto (49), anak keempat Misem.

"Setahu saya Supratno pinjam uang ke bank tahun 2012 dengan jaminan SK (PNS)," kata Edi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu, jaksa mendakwa Minah dan dua anaknya, Irvan dan Putra, telah membunuh empat saudaranya.

Sedangkan Sania Roulitas (37) alias Sania, anak pertama Minah didakwa menjual barang-barang milik korban.

Minah meminta izin kepada majelis hakim untuk bersalaman dengan Misem seusai memberikan kesaksian.

Minah beserta Irvan dan Putra sungkem secara bergantian kepada Misem yang duduk di depan majelis hakim.

Anak keempat Misem, Edi Pranoto (49) yang mendampingi Misem selama sidang pun tak kuasa menahan tangis.

(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/12460021/cerita-pilu-di-balik-sidang-pembunuhan-satu-keluarga-di-banyumas-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke