Salin Artikel

2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Putra Kiai Pelaku Pencabulan

SURABAYA, KOMPAS.com - MSA, putra seorang putra kiai di sebuah pesantren di Jombang Jawa Timur, yang berstatus tersangka aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, disebut 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Karena 2 kali mangkir, penyidik pun saat ini sedang menyiapkan upaya pemanggilan paksa.

"Sesuai SOP, jika 2 kali tidak datang panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, akan dipanggil paksa. Kami sedang siapkan strateginya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi, di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).

Polisi, kata dia, akan bertindak profesional dan sesuai SOP dalam menangani kasus tersebut, bahkan penyidik sudah mengajukan pencekalan terhadap tersangka kepada pihak imigrasi, agar tersangka tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.

Pekan lalu, kata Pitra, ada utusan keluarga tersangka yang mendatangi penyidik dan meminta agar pemeriksaan diundur karena alasan tertentu.

"Tapi penyidik tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut," tambah dia.

Sebelumnya, juru bicara keluarga, Ummul Choironi mengungkap alasan tersangka MSA menolak datang untuk diperiksa polisi.

Selain sedang menunggu ayahnya yang sedang sakit, menurutnya, MSA curiga kasusnya dipermainkan.

"Kabar pencabulan itu fitnah. Proses hukum ini jebakan agar MSA dipenjara," kata Ummul.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Kasus tersebut menuai aksi massa pro dan kontra di Jombang.

Ada yang mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut, juga ada kelompok yang menyebut polisi tidak profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/05/18392521/2-kali-mangkir-polisi-akan-jemput-paksa-putra-kiai-pelaku-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke