Salin Artikel

Kata Pemprov Papua soal Oknum PNS yang Dilaporkan Kasus Pemerkosaan

JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemerkosaan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta.

Pejabat berinisial AG dituduh telah memperkosa A (18), di sebuah hotel pada 28 Januari 2020.

Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen mengaku, belum menerima laporan resmi, baik dari pihak kepolisian maupun pejabat yang dimaksud.

"Saya sendiri baru mendapat laporan dari media (terkait dugaan pemerkosaan pejabat Pemprov Papua). Kini, kami lagi tunggu laporan resmi sebab semua (informasi beredar) masih lewat media," ujar Hery, di Jayapura, Senin (3/2/2020).

Namun, ia menegaskan Pemprov Papua menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas kasus tersebut.

Hery menyatakan, Pemprov Papua tidak akan mengintervensi proses hukum yang ada.

"Intinya kalau terbukti ya silahkan nanti proses hukum (kalau) yang (bersangkutan) memang (berbuat). Kalau dilakukan silahkan (diproses)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan remaja berinisial A (18) jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.

Pejabat itu diduga memerkosa korban di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/03/16381551/kata-pemprov-papua-soal-oknum-pns-yang-dilaporkan-kasus-pemerkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke