Salin Artikel

Pelaku Pelemparan Kotak Susu ke Driver Ojol Perempuan Bebas

BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi pelemparan kotak susu yang dilakukan pegawai Kedai Kopi Yor kepada pengendara wanita ojek online berakhir damai.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah melalui pesan singkatnya.

"Alhamdulillah sudah damai, keduanya sudah saling memaafkan," kata Septa, Sabtu (1/2/2020).

Seperti diketahui, pelemparan ini dilakukan Y (27) kepada pengendara ojol wanita berinisial A (53).

Sebelumnya, polisi menetapkan Y sebagai tersangka dengan jeratan pasal Pasal 351 ayat 1, juncto pasal 21. Namun keluarga Y memiliki itikad baik untuk meminta maaf.

Sebagai pengayom masyarakat dan permintaan kedua keluarga akhirnya polisi memediasi keduanya untuk berdamai.

Berdasarkan kesepakatan kedua keluarga, Y pun bisa bernapas lega karena kembali menghirup udara segar.

"Ya kita bebaskan (pelaku) karena sudah kesepakatan ke dua belah pihak, pelapor cabut laporan dan memaafkan," kata Septa.

Diberitakan sebelumnya, pertikaian kedua pelaku ini berawal saat korban yang mendapatkan pesanan minuman dari konsumennya, namun minuman yang dipesan habis.

Akan tetapi, pesanan ini tidak bisa dibatalkan konsumen. Sehingga konsumen memesan minuman lain yang harganya lebih murah.

Singkat cerita, cekcok mulut pun terjadi ketika orderan di aplikasi korban ada yang menekan "saya sudah sampai tujuan", padahal korban masih di lokasi Kopi Yor. Hal tersebut bisa berakibat buruk pada akun korban bahkan bisa di-suspend.

Korban pun minta penjelasan, sampai akhirnya cekcok mulut dan terjadi pelemparan susu cair kemasan ke arah korban

Mendapatkan perlakuan itu, A kemudian melaporkannya ke Polsek Cidadap.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/01/20411311/pelaku-pelemparan-kotak-susu-ke-driver-ojol-perempuan-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke