Salin Artikel

Kasus Ayah Bunuh Anak di Ambon, Polisi Koordinasi dengan Polres Merauke

Vance sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan kini di tahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Sebelumnya, Vance menganiaya anak kandungnya GL yang baru berusia 3 tahun hingga tewas.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang mengakui bahwa setelah kematian GL, ada informasi bahwa tersangka juga pernah membunuh anak sulungnya.

Menurut informasi dari keluarga, tindakan itu dilakukan saat tersangka dan istrinya masih tinggal di Marauke beberapa tahun yang lalu.

“Ada rumor seperti itu, tapi kejadiannya itu kan sudah beberapa tahun lalu dan itu kejadiannya di Marauke. Jadi nanti kita koordinasi lagi dengan Polres Marauke,” kata Leo kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (31/1/2020).

Menurut Leo, apabila hasil koordinasi nanti menguatkan informasi dari pihak keluarga, maka pihaknya akan membuka kasus tersebut untuk diselidiki.

Terkait informasi itu, Leo mengatakan, tersangka menjelaskan bahwa anak sulungnya itu meninggal karena sakit.

“Kalau terbukti kita akan buka kembali, tapi dari pengakuan tersangka anak sulungnya itu meninggal karena sakit,” ujarnya.

Selain diduga membunuh putra sulungnya,Vance juga diduga pernah menghajar Ayah kandungnya sendiri dan kerap menganiaya istrinya.

Namun, Leo menyebut, kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka Vance menganiaya anak kandungnya sendiri GL di kamar mandi rumahnya.

Korban mengalami koma dan meninggal dunia setelah sempat di rawat di rumah sakit.

Tersangka yang saat itu sedang mabuk tega menghabisi anak kandungnya itu, lantaran kesal anaknya selalu menangis saat dimandikan.

Setelah menganiaya korban, tersangka langsung kabur.

Polisi yang menerima laporan kejadian itu kemudian menangkap Vance di kawasan Amahusu pada Selasa dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/31/19210711/kasus-ayah-bunuh-anak-di-ambon-polisi-koordinasi-dengan-polres-merauke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke