Salin Artikel

Warga Berencana Gadaikan Sertifikat Tanah yang Baru Saja Dibagi Jokowi

Seremonial pembagian sertifikat dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Taman Budaya Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (31/1/2020).

Tidak sedikit warga penerima sertifikat sudah merencanakan akan menggadaikan sertifikat tanah yang baru saja diperoleh.

Sementara, sebagian warga penerima berniat menyimpannya dan belum merencanakan apa-apa.

Misalnya ibu rumah tangga bernama Winda (35) yang berasal dari Desa Kali Tirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.

Winda memerlukan uang untuk menghidupi kedua anaknya pasca suaminya meninggal.

Suami yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

Tanpa keterampilan memadai, Winda membayangkan akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak kelak.

Terlebih anak pertamanya sebentar lagi menginjak sekolah menengah pertama.

Karenanya, ia berpikir sertifikat yang baru saja diterima bisa menjadi jadi jaminan untuk biaya hidup nanti.

"Suami sudah meninggal. Mungkin akan dipakai untuk menyekolahkan anak," kata Winda di aula Taman Budaya Kulon Progo.

Anak pertama Winda kini kelas 6 sekolah dasar. Sedangkan anak kedua kelas 1. 

Uang yang diperlukan untuk masuk SMP sekitar Rp 3 juta.

Winda mengandalkan belas kasih orang sejak suaminya meninggal dunia terkena kanker usus.

Winda dua bersaudara, adiknya seorang pekerja swasta.

Ia berencana menitipkan sertifikat ini ke adik sebagai jaminan telah membantu sekolah kedua anaknya.

Ia tidak berniat menggadai sertifikat itu ke bank atau sejenisnya.

"Takut nek ora iso mbalekke (takut kalau tidak bisa mengembalikan)," kata Winda.

Winda satu dari ribuan pemegang sertifikat yang hadir saat Jokowi membagi sertifikat.

Niat seperti ini bukan Winda seorang diri.

Sudono (66), warga Desa Girisuko, Kecamatan Panggang, Gunung Kidul juga mempunyai niat serupa.

Sudono merupakan mantan honorer kantor pemerintah.

Ia sudah berniat akan menggadai sertifikat tanah  miliknya untuk modal usaha anak-anaknya.

Di usia senja, kata Sudono, hanya tanah ini saja yang tersisa untuk anak-anaknya.

"Jadi mau disekolahkan untuk modal. Harga per meter bisa Rp 300.000. Saya kira cukup," kata Sudono.

Berbeda dengan Winda dan Sudono, petani asal Karangwuni, Kulon Progo, Tekatyono (69) tak ingin menggadaikan sertifikat tanah miliknya.

Ia memiliki 996 meter lahan sawah.

Mbah Tekat, begitu panggilannya, memperoleh tapak sawah ini sebagai hak waris.

Tekat lebih memilih memanfaatkan tanah itu sebagaimana adanya lahan pertanian.

"Saya tidak punya rencana untuk diagunkan. Saya tetap akan menanam untuk sawah dan cabai," katanya.

Pesan Jokowi

Presiden Jokowi membagikan 3.218 sertifikat tanah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat siang.

Jokowi berpesan agar sertifikat yang sudah ada dijaga dan dimanfaatkan secara arif.

"Gunakan sertifikat yang ada untuk kesejahteraan keluarga kita," kata Jokowi saat memberi sambutan di Taman Budaya.

Termasuk, bila warga berniat menjadikan sertifikat sebagai agunan. harus diperhitungkan apakah warga mampu menyicil atau tidak.

Sertifikat tanah menurut Presiden menjadi dasar bahwa hak warga atas tanah terpenuhi secara legal.

Dengan demikian, konflik agraria di masyarakat bisa ditekan.

Pemerintah terus menggenjot pemenuhan hak warga atas tanah dengan mendorong proses sertifikasi yang lebih cepat dan murah.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/31/16141511/warga-berencana-gadaikan-sertifikat-tanah-yang-baru-saja-dibagi-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke