Salin Artikel

Ayah yang Menghamili Anak di Kediri Ditinggal Istri Jadi TKW

Hingga saat ini, SP masih mempunyai istri yang sah.

Namun, istrinya itu telah lama tidak berada di rumah, karena pergi menjadi tenaga kerja wanita di Malaysia.

Kondisi itu diduga menyebabkan SP tidak bisa menyalurkan hasrat seksualnya, sehingga anak gadisnya yang tinggal serumah dengannya itu menjadi korban.

Adapun, pemerkosaan itu terjadi berulang-ulang, hingga menyebabkan DR kini mengandung 3 bulan.

"Istrinya ke luar negeri sebagai TKW, sehingga melampiaskan nafsunya kepada korban," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Iptu Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).

Sebelumnya diberitakan, SP ditangkap pada 25 Januari 2020, menyusul pelaporan yang dibuat korban pada 23 Januari 2020.



Saat penangkapan, SP sempat melarikan diri ke dalam hutan kayu sengon yang terdapat di sekitar rumahnya.

Namun, SP akhirnya menyerahkan diri.

Kepada polisi, SP mengakui perbuatannya.

Terakhir, dia memerkosa anaknya saat menjelang tengah malam pada 20 Januari 2020.

Selama ini, korban bungkam karena tiap kali selesai memerkosa, SP selalu mengancam akan mengusir korban dari rumah jika menceritakannya kepada orang lain.

Kini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri.

Sementara, SP disangka melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/18060941/ayah-yang-menghamili-anak-di-kediri-ditinggal-istri-jadi-tkw

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke