Salin Artikel

Rewel Saat Dimandikan, Balita Dianiaya Ayah Kandung sampai Koma dan Tewas

Alasannya, balita tersebut menangis saat dimandikan.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, Vance telah mengaku menganiaya anak balitanya.

"Karena pada saat dimandikan kemudian saat buang air korban rewel sehingga pelaku tersulut emosi," ungkap Kapolres.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (27/1/2020). Ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Saat itu, Vance memandikan anak balitanya di kamar mandi rumahnya di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.

Namun anaknya rewel dan menangis saat dimandikan.

Ia pun memukuli anaknya yang masih berusia 3 tahun di bagian wajah hingga anaknya itu terjatuh dan koma.

Vance mengaku, saat penganiayaan terjadi, dirinya dalam keadaan terpengaruh oleh minuman keras.

Anak balita Vance mendapat luka serius di bagian kepala. Balita tersebut mengalami koma.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit dr Haulussy Ambon.

Nyawa anak tersebut tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia Selasa (28/1/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia juga dikenai pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Tapi karena pelaku orangtuanya ditambah sepertiga hukuman itu pemberatannya dan kami tambahkan juga Pasal 338 KUHP," terang Kapolres.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/29/11200071/rewel-saat-dimandikan-balita-dianiaya-ayah-kandung-sampai-koma-dan-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke