Salin Artikel

Tim SAR Hentikan Pencarian Kapal Panji Saputra yang Hilang di Maluku

Operasi pencarian terhadap Kapal Panji Saputra dihentikan setelah 10 hari tim SAR gabungan menyisir sejumlah peraiaran laut Maluku dan juga memantau lewat pesawat dari udara.

“Hari ini operasi pencarian Kapal Panji Saputra kita hentikan sementara,” kata Kepala Basarnas Ambon Muslimin kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).

Muslimin menjelaskan, setelah operasi SAR dihentikan, maka pihaknya tidak lagi turun ke lapangan untuk mencari kapal tersebut.

Namun, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

Untuk itu, kapal-kapal nelayan atau kapal angkut yang menemukan tanda-tanda keberadaan kapal tersebut diminta agar dapat melapor kepada Basarnas.

“Jika ada yang menemukan tanda-tanda keberadaan kapal itu, segera dilaporkan ke kita dan operasi SAR akan kembali kita lanjutkan,” ujar Muslimin.

Adapun, di hari terakhir operasi pencarian, tim SAR gabungan ikut menyisir sejumlah peraiaran seperti peraiaran Tanjung Burung, Kei Besar, Maluku Tenggara hingga sejumlah peraiaran di wilayah tersebut.

Namun, hasilnya masih nihil.

“Semua peraiaran di wilayah Maluku Tenggara telah disisir, hari ini hari terakhir kita kerahkan KM SAR Bharata, tapi hasilnya nihil,” kata Muslimin.


Kapal Panji Saputra diketahui memiliki panjang 10 meter dan lebar 2 meter.  

Kapal ini bertolak dari Ambon menuju Saumlaki dan Moa, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada 7 januari 2020.

Kapal tersebut mengangkut 25 drum avtur.

Sesuai jadwal, kapal tersebut seharusnya sudah tiba di tempat tujuan pada 11 Januari 2020.

Namun, kapal tersebut tidak juga sampai di tempat tujuan.

Kapal tersebut membawa empat orang anak buah kapal dan dua penumpang yang merupakan anggota TNI. 

Keempat ABK tersebut yakni La Mufik, La Jau, Ongki dan Muhamad Junianto.

Sedangkan, dua anggota TNI yang ikut berlayar dengan kapal itu yakni Serda Aswadin Amin dan Pratu Midun.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/21223451/tim-sar-hentikan-pencarian-kapal-panji-saputra-yang-hilang-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke