Salin Artikel

Lempari Mobil Truk dengan Batu, Pria Ini Diamankan Polisi

NGAWI, KOMPAS.com - Rino Ayoeb (34) warga Sumur Batu, Jakarta Pusat, diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, karena melempari sebuah mobil truk sehingga menyebabkan sopir mengalami luka-luka.

Paur Subaghumas Polres Ngawi Ipda Sapto Margono mengatakan, aksi pelemparan batu dilakukan karena pelaku merasa terganggu dengan kendaraan truk milik Suwardi Dwi Cahyo (41) warga Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, yang akan mendahukui kendaraan di depannya saat berpapasan di Jalan Raya Karang Jati–Caruban.

”Pelaku merasa terganggu saat korban akan mendahului kendaraan di depannya kemudian melakukan pelemparan,” ujar Sapto, melalui pesan singkat, Minggu (26/1/2020).

Sapto manambahkan, sejak dari wilayah Kabupaten Nganjuk, pelaku mengaku telah memungut batu untuk melempari bus antar kota provinsi yang sering ugal-ugalan.

Saat berpapasan dengan truk Suwardi, pelaku melempari truk tersebut.

“Akibat lemparan batu tersebut, kaca depan sebelah kanan truk mengalami peca, sementara sopir truk mengalami luka-luka pada pergelangan tangan dan dagu mengalami luka robek terkena lemparan batu,” imbuh Sapto.

Saat ini, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaga X-Ride bernopol B 3043 PGU diamankan di Kantor Kepolisian Resor Ngawi, untuk menjalani pemeriksaan.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/07590241/lempari-mobil-truk-dengan-batu-pria-ini-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke