Salin Artikel

Pengacara Sebut Penutupan PAUD Tempat Penitipan Balita Tanpa Kepala karena Tekanan Publik

Padahal banyak hal yang belum diungkap.

Seperti, kemana Yusuf Achmad Ghazali pergi, penyebab kematian, dan lainnya.

Karena tekanan dari orang-orang membuat yayasan terpojok.

"Kasihan yayasan tidak bersalah. Kasihan guru-guru yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga terpaksa dihentikan. Ada 11 guru tak bekerja akibat PAUD itu ditutup," ujar Japri, saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).

Tekanan itu, kata Japri dilakukan secara masif baik dari pihak keluarga Yusuf maupun dari kelompok masyarakat lain.

Padahal proses hukum sedang berjalan.

"Menurut kami itu anarkis. Saya ingatkan semua tanggapi dengan dingin," kata Japri.

Meski demikian, penetapan tersangka terhadap dua kliennya secara formal hukum memenuhi unsur.

Karena PAUD dianggap lalai.

"Tapi, apakah benar murni kelalaian atau ada unsur lain. Kami akan gali ke sana," ujar Japri.

Sebelumnya diberitakan, dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Yusuf.


Mereka bernama Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26).

Kedua pengasuh ini dinilai lalai oleh polisi karena luput mengawasi Yusuf.

Yusuf dinyatakan hilang saat dititip di PAUD tersebut, Jumat (22/11/2019).

Yusuf kemudian ditemukan dua pekan kemudian dalam kondisi tewas tanpa kepala, Minggu (8/12/2019) di lokasi berbeda yang berjarak empat kilometer dari PAUD.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya memutuskan untuk menutup PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie Samarinda, Kamis (23/1/2019). (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/22004291/pengacara-sebut-penutupan-paud-tempat-penitipan-balita-tanpa-kepala-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke