Salin Artikel

TNI Gadungan yang 7 Tahun Bohongi Istri Diserahkan ke Polres Pekalongan

Saiful bahkan membohongi istri sirinya selama tujuh tahun pernikahan mereka.

Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, diserahkannya Saiful ke polisi karena pria tersebut merupakan warga sipil yang harus mengikuti proses hukum seperti masyarakat umumnya.

“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya. Oleh karena itu kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto, Kamis (23/1/2020).

Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang, lebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.

Sebelumnya diberitakan, Saiful Muis (31) mengaku menjadi anggota TNI membohongi istri sirinya karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.

Saiful pernah berkali-kali mencoba tes masuk TNI, tapi selalu gagal.

Hingga akhirnya dia memutuskan untuk berbohong kepada keluarganya.

"Saya malu pulang ke rumah di Blora karena mendaftar TNI gagal terus sudah empat kali. Makanya saya enggak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI," ujar Saiful, saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).

Saiful telah menikah selama tujuh tahun dan telah dikaruniai anak.


Kecurigaan Saiful merupakan anggota TNI gadungan berawal dari keluarga istri sirinya yang merasa aneh terhadap gelagat Saiful.

Saiful yang mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Bandung, tak pernah terlihat ke kantor.

Belum lagi, janji Saiful untuk menikahi istri siri secara resmi tak kunjung ditepati.

Akhirnya, keluarga istri sirinya melaporkan Saiful ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.

Ternyata, dari hasil pemeriksaan, Saiful merupakan anggota TNI gadungan.(Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/23/16405161/tni-gadungan-yang-7-tahun-bohongi-istri-diserahkan-ke-polres-pekalongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke