Salin Artikel

Komplotan Pencuri Material Proyek Stadion Jatidiri Semarang Ditangkap

Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan, komplotan pencuri ini berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksinya.

Pelaku menggasak 80 boks kran air merek Toto yang bernilai ratusan juta rupiah.

"Pelaku mengambil barang yang dicuri itu dari gudang dengan cara merusak pintu," ujar Sukiyono, di Semarang, Rabu (22/1/2020).

Selain ketiga anggota komplotan pencuri itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian asal Banten yang membeli puluhan kran air itu.

Pencurian itu sendiri terungkap setelah PT Duta Mas Indah selaku pelaksana proyek rehab Stadion Jatidiri.

Mereka melaporkan pencurian yang terjadi pada 31 Desember 2019 itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penelusuran kemudian mengetahui keberadaan para pelaku di sebuah hotel di Kota Solo.

Atas perbuatannya, ketiga anggota komplotan pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/23374591/komplotan-pencuri-material-proyek-stadion-jatidiri-semarang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke