Salin Artikel

Tata Janeeta: Saya Bukan Member MeMiles, Hanya Diundang Menyanyi, Dicancel Lagi

SURABAYA, KOMPAS.com - Selain memerika cucu presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang fashion Adjie Notonegoro, polisi juga memeriksa penyanyi Tata Janeeta dalam kasus investasi MeMiles, Rabu (22/1/2020).

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Tata menyebut dirinya bukanlah member MeMiles.

Dia hanya pernah diundang MeMiles pada sebuah acara di Jakarta 19 Desember 2019 lalu.

"Saya bukan member, saya hanya diundang mengisi acara MeMiles di Jakarta, itu saja acaranya di-cancel," kata Tata, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Sampai saat ini, dia tidak mengetahui alasan MeMiles membatalkan acara tersebut.

"Tapi kontraknya tidak ada masalah, sudah dibayar penuh sepekan sebelum acara sesuai kontrak," terang pelantun tembang "Penipu Hati" itu.

Dia mendatangi pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai warga negara yang menghormati hukum, dan dia sama sekali tidak tahu apa itu investasi MeMiles.

"Saya tidak tahu apa itu MeMiles, dan tidak pernah ditawari," ucap dia.

Tata Janeeta diperiksa penyidik sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Mengenakan atasan blazzer warna abu-abu, dia datang ke Polda Jatim didampingi manajernya.

Di hari yang sama, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga memerika cucu presiden Soeharto Ari Sigit dan perancang fashion Adjie Notonegoro.

Sebelumnya, penyidk juga sudah memeriksa penyanyi Eka Deli, Pinkan Mamboe dan Marcello Tahitoe (Ello) pada pekan lalu.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.

Kelimanya adalah KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W selaku bagian distribusi reward kepada para member.

Kelimanya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/21125601/tata-janeeta-saya-bukan-member-memiles-hanya-diundang-menyanyi-dicancel-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke