Salin Artikel

Anggota DPRD Ngaku Temukan Bangkai Babi di IPAL Kabupaten Semarang

Padahal, bangkai tersebut harusnya dibakar atau dikubur.

Sungai Parat selama ini menjadi sumber kebutuhan air bahan baku untuk pelanggan PDAM, dan mengalir hingga Rawa Pening.

Menurutnya, banyak peternak babi di Kecamatan Getasan yang melanggar peraturan.

Saat ini, terdapat 17 peternak babi dan yang aktif ada 13 peternak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak enam peternak memiliki izin yang masih berlaku dan tujuh peternak masa berlaku izin usahanya sudah habis.

"Kita temukan memang banyak pelanggarannya, mulai dari perizinan hingga operasional IPAL (Instalasi Pengolaham Air Limbah)," ujar Rizka, Rabu (22/1/2020).

Diakuinya, setiap peternak memiliki IPAL. Namun, setelah ditinjau ternyata tidak sesuai aturan.

Selain itu kapasitasnya tidak sebanding dengan jumlah babi yang diternak.

Menurut Rizka, setiap peternak setidaknya memiliki 2,000 babi.

Sementara jumlah limbah yang dikeluarkan per hari setiap babi mencapai 2 kilogram.

"Jika semua kotoran itu dibuang ke sungai tapi belum diolah, tentu berpotensi menyebabkan limbah dan jadi sumber penyakit," ujar anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang ini.


Dia sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menertibkan IPAL peternak babi.

"Kalau mau usaha tentu harus sesuai peraturan, jadi kami sarankan agar IPAL diperbaiki. Karena kalau tidak sesuai peraturan maka peternakan bisa ditutup. Ini kita fokus pada penanganan di limbah agar tidak mencemari lingkungan," tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang Yudinita Artsiani mengatakan, tahun lalu sudah diadakan uji laboratorium.

"Hasilnya bakteri coli yang ada melebihi baku mutu. Kami juga sudah melakukan sosialisasi penanganan terhadap kasus tersebut," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/20265781/anggota-dprd-ngaku-temukan-bangkai-babi-di-ipal-kabupaten-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke