Salin Artikel

Cerita di Balik Nenek 60 Tahun Ditendang gara-gara Dituduh Mengutil di Pasar

KOMPAS.com - Aksi kekerasan menimpa seorang nenek bernama Rubingah (60), warga Dusun Kranggan I, Desa Jatitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kejadian tersebut menjadi viral seusai diunggah oleh akun Twitter @Merapi_news yang diambil dari akun Twitter @Kensar_ di media sosial.

Sementara itu, saat Kompas.com melacak alamat tempat tinggal Rubingah, Kepala Dusun Kranggan I Desa Jatitirto, Suharmadi, membenarkan bahwa Rubingah adalah warganya.

Menurut Suharmadi, untuk mengorek kebenaran peristiwa di Pasar Gendeng cukup sulit karena Rubingah ternyata agak sedikit terganggu pikirannya.

Berikut ini faktanya:

1. Dituduh mengutil di pasar

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria menendang tas Rubingah.

Pria tersebut menuduh Rubingah telah mengutil di pasar dan meminta nenek tersebut mengembalikan.

Tak hanya itu, pria tersebut juga menarik tas yang dibawa oleh nenek tersebut dan masker yang dikenakan Rubingah.

Bahkan, kain penutup kepala yang dipakai juga turut ditarik oleh seseorang yang ada di lokasi.

Pria tersebut lantas meminta KTP dan kembali nenek ini menyampaikan permohonan maaf. Rubingah terdengar meminta maaf berkali-kali kepada pria tersebut.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gendeng (Pasar Protojoyo) Sularsih menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pasti kejadian tersebut karena saat itu tidak berada di lokasi.

"Saya dikasih laporan sama bapak yang menendang ibunya itu. Ya itu (lapor) bilangnya ini habis ngutil, di sebelah timur," ungkapnya.

2. Kepala pasar: Selesaikan secara kekeluargaan

Menurut Sulastri, saat mengetahui ada laporan dugaan pengutilan oleh seorang nenek, dirinya segera menghubungi Kepala Pasar Gendeng.

"Kepala pasar menghubungi, menyuruh saya seandainya enggak seberapa diselesaikan kekeluargaan saja. Terus simbahnya (Rubingah) saya tanya alamatnya mana? Bawa KTP enggak? Dia bilang enggak bawa," ucapnya.

"Dari cara bicaranya itu, simbahnya kelihatan kurang waras," tambahnya.

3. Rubingah sempat meminta uang saku untuk pulang

Sesaat sebelum dilepaskan, Sularsih mengaku sempat diminta uang oleh Rubingah.

Waktu itu Rubingah butuh uang untuk kembali pulang ke rumahnya. Saat diperiksa, Rubingah juga tak membawa KTP dan tanda pengenal lainnya.

"Simbahnya itu minta uang Rp 5.000 ke saya, untuk pulang katanya," kata Sularsih.

4. Penjelasan Kepala Dusun Kranggan I

Setelah heboh di media sosial, Suharmadi menjelaskan bahwa Rubingah adalah warganya.

"Saya buka Facebook, ternyata saya di-tag oleh salah satu warga. Saya lihat, saya baca kok warga saya," katanya.

Setelah itu, dirinya juga sempat pergi ke rumah Rubingah untuk mengecek kebenarannya. Namun, kondisi pikiran yang diketahui agak mengalami gangguan.

Suharmadi lalu menuliskan nomor teleponnya di media sosial agar bisa dihubungi orang yang merasa dirugikan Rubingah.

"Saya kan di medsos kan juga bilang kalau ada pedagang yang merasa dirugikan, hubungi saya, akan saya ganti. Tapi, sampai sekarang belum ada yang menghubungi," katanya.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/22/17030081/cerita-di-balik-nenek-60-tahun-ditendang-gara-gara-dituduh-mengutil-di-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke