Salin Artikel

Gerebek Kedai, Polres Humbahas Temukan Mesin Judi Milik Oknum Polisi

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang warga yang sedang asyik bermain mesin ketangkasan jenis judi tembak ikan.

Ironisnya, dari pengakuan warga, mesin judi tersebut milik salah seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala yang bertugas di Polres Humbahas.

"Iya, pemegang kunci (pemilik) mesin tembak ikan yang diduga jenis judi tersebut adalah Bripka WS, oknum Polri yang bertugas di Polres Humbahas," ungkap Kasubbag Humas Polres Humbahas Aiptu S Purba kepada Kompas.com lewat pesan singkatnya, Selasa (21/1/2020).

Aiptu S Purba mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah atas adanya dugaan praktik judi di Desa Tapian Nauli, Lintong Nihuta, Humbahas.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan. Polisi menemukan, lima orang warga sedang asyik bermain mesin ketangkasan tembak ikan di dalam sebuah rumah yang dijadikan kedai.

"Di Kedai Montana, ada lima orang yang sedang bermain judi tembak ikan kita lakukan penangkapan. Pemilik tempat dan fasilitas judi berupa satu unit mesin permainan tembak ikan juga kita angkut," kata Aiptu Purba.

Begitu juga dengan Bripka WS, oknum polisi yang diduga sebagai pemilik mesin ikut diamankan.

"Oknum polisi juga sudah ditahan di RTP," kata S Purba.

Aiptu Purba menyebut, tidak hanya jenis tembak ikan, judi togel dan segala bentuk praktik judi jenis lainnya akan diberantas.

" Ini sikap tegas Pak Kapolres Humbahas Rudi Hartono untuk menjalankan atensi Pak Kapolda Sumut Irjen Martua itu Sormin," tukas Purba.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/21374441/gerebek-kedai-polres-humbahas-temukan-mesin-judi-milik-oknum-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke