Salin Artikel

Polisi Grebek Gudang Minyak Oplosan di Aceh Utara, Pemilik Melarikan Diri

Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1/20202) menyebutkan mereka menemukan delapan drum minyak mentah yang akan dioplos menjadi premium.

Minyak tanah itu sambung Mulyadi berasal dari kilang tradisional milik masyarakat di Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.

Lalu dibawa ke gudang tersebut untuk dicampur dengan minyak premium dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Setelah dioplos, barulah minyak itu dijual ke pedagang pengecer di Aceh Utara,” katanya.

Saat digrebek, pemilik gudang itu berhasil melarikan diri. Namun, sambung Mulyadi, polisi sudah mengetahui pemiliknya berinsiial J (27) warga Desa Matang Baroh, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Barang bukti yang ditangkap yaitu mentah ratusan liter dalam drum, satu mobil Toyota Avanza veloz warna putih Nopol BL 1138 AA, satu sepeda motor jenis Supra 125 warna hijau hitam Nopol BL 5177 QY, dua handphone dan dua surat sepeda motor dan mobil.

“Sekarang minyak itu sudah kita bawa ke Polsek. Nanti akan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Pemilik gudang sedang kita buru,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/19/10315661/polisi-grebek-gudang-minyak-oplosan-di-aceh-utara-pemilik-melarikan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke