Salin Artikel

Sultan Putra Kusumah VIII: Kesultanan Selaco Cagar Budaya dan Diakui UNESCO

Jadi selama ini bukan sebuah Kesultanan yang memiliki pemerintahan dan negara sendiri.

Dalam setiap kegiatannya pun selalu terbuka untuk umum yang mencintai budaya Sunda dan berniat untuk selalu melestarikannya.

"Kesultanan Selaco adalah Cagar budaya. Selama ini saya selalu ada kegiatan tiap hari upacara. Terbuka untuk umum bagi para penggiat budaya. Masyarakat dan keluarga kami pun selama ini mengetahui kami," jelas Rohidin alias Sultan Putra Kusumah VIII kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (18/1/2020).

Selama ini pun, lanjut Rohidin, dirinya belum pernah mendapatkan penolakan oleh warga setempat.

Apalagi, masyarakat tahu bahwa leluhurnya dimakamkan di sekitar lokasi istananya.

Kalaupun ada gelar Sultan yang diterapkan kepada dirinya karena leluhurnya adalah Sultan Patra Kusumah, salah satu keturunan dari Raja Surawisesa Kerajaan Padjadjaran.

"Saya adalah keturunan ke-8 Patra Kusumah. Jadi saya melestarikan budaya leluhur saya dan diberi gelar Sultan Patra Kusumah VIII layaknya seperti di daerah lain adalah sebuah marga keluarga," tambahnya.

Menurutnya, jika ada yang mengaku Kesultanan harus jelas asal usulnya.

Selama ini ia berjuang untuk mempertahankan warisan leluhurnya sejak tahun 2004 dan sampai sekarang masih berjalan.

Dasar hukumnya, Rohidin mengklaim, bahwa selama ini yayasan yang didirikannya sudah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bahkan, cagar budaya Kesultanan Selaco sudah mendapatkan pengakuan dari pihak UNESCO Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

"Ada pun kerajaan yang sekarang ini mengaku itu harus jelas asal usulnya dan ada bukti peninggalan sejarahnya. Kalau kita kan jelas peninggalan heritage-nya ada seperti berupa makam leluhur dan peninggalan pusaka lainnya. Jangan sampai kayak kuburan dibuat-buat. Terus harus diketahui oleh umum dan masyarakat, jadi tak sembunyi-sembunyi. Selama ini kami tak sembunyi, jelas tempat kami ada dan peninggalan leluhur kami," tambahnya.

Setiap kegiatan besar selama ini, lanjut Rohidin, pihaknya selalu melaporkan ke pihak Koramil dan polsek setempat.

Ada pun kegiatan sampai sekarang masih berjalan dan hanya dilakukan rutin adalah semacam apel setiap pekan saja di lokasi Keraton Kesultanan Selaco.

"Kalau anggota kami ya tak bisa dihitung karena terbuka untuk umum. Setiap harinya pun selalu ada para pengunjung yang sengaja berziarah ke makam leluhur kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berbeda dengan fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya selama ini bisa berdampingan dengan pemerintah daerah sejak tahun 2004. 

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Selama ini keberadaan Kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat Kesultanan semacam Istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018 sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/18/21211941/sultan-putra-kusumah-viii-kesultanan-selaco-cagar-budaya-dan-diakui-unesco

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke