Salin Artikel

Baru Terima Upah Sepekan, Kakek Tunawisma Dirampok dan Ditusuk hingga Meninggal, Pelaku Tewas Ditembak

Kakek bernama Bastari alias Abas (58) itu sehari-hari mengais rezeki dengan cara menjadi kuli angkut di Pasar 16 Palembang. Abas juga merupakan seorang tunawisma.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan, Sabtu (14/12/2019), Abas baru saja menerima gajinya sebagai kuli angkut sebesar Rp 500.000,00. Nominal itu adalah gaji yang diterima Abas setelah membanting tulang selama sepekan.

Naas, belum sempat menikmati hasil kerjanya, Alam merampok Abas.

Tak hanya merampas uang kakek tersebut, Alam juga menusuk Abas. Saat itu, Abas sempat terjatuh. Ia pun dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres mengatakan, usai ditusuk, Abas sempat mendapatkan pengobatan.

"Setelah itu korban sempat membuat laporan ke kita. Namun, setelah melapor ternyata korban masuk rumah sakit lagi dan dirawat sampai akhirnya korban meninggal akibat tusukan tersebut," katanya.

Polisi pun memburu keberadaan Alam. Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, polisi menggerebek Alam.

Penggerebekan diwarnai baku tembak. Pelaku tewas dalam kejadian itu.

Kapolres menjelaskan, polisi terpaksa menembak mati Abas lantaran pemuda itu melakukan perlawanan saat ditangkap.

Saat digerebek, Alam mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.

Tembakan tersebut mengenai rompi antipeluru yang dikenakan oleh polisi.

"Kita melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Hasilnya tersangka terkena tembakan. Ketika perjalanan ke rumah sakit, pelaku tewas," katanya

Polisi menyita satu unit senjata api rakitan jenis revolver dengan lima peluru dari tangan tersangka.

Alam rupanya juga merupakan residivis begal di Palembang.

Sumber: Kompas.com (Penulis :Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/18/16000051/baru-terima-upah-sepekan-kakek-tunawisma-dirampok-dan-ditusuk-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke