Salin Artikel

Pengikut Keraton Agung Sejagat Setor Uang Rp 110 Juta, Berharap Dapat Jabatan dan Gaji Dollar

Uang itu disetor agar bisa menjadi pengikut Toto karena diiming-iming jabatan dengan gaji berbentuk dollar

"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta. Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta," ujar Iskandar di Mapolda Jateng, Kamis (16/1/2020).

Namun, pengikut yang menyetor uang itu belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dollar.

Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto membuat resah masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.


Toto dan Fanni Aminadia, permaisurinya, ditangkap pada Selasa malam.

Polisi juga menggeledah rumah kontrakan mereka yang ada di Sleman.

Dari penulusuran Kompas.com, ternyata Toto membuka angkringan di halaman kontrakannya.

Bahkan, Toto sempat membuat konten YouTube dengan latar era Majapahit.

Keduanya menjadi tersangka dan dijerat Pasal 14 UU RI No 1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/16/17511861/pengikut-keraton-agung-sejagat-setor-uang-rp-110-juta-berharap-dapat-jabatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke