Salin Artikel

FITRA Desak Rencana Pembelian Mobil Dinas Pimpinan DPRD NTB Dialihkan

MATARAM, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak anggaran pembelian mobil operasional untuk pimpinan DPRD NTB senilai Rp 2,6 miliar mendesak agar dialihkan untuk kepentingan rakyat.

"FITRA NTB mendesak agar rencana pengadaan tersebut dibatalkan dan direalokasi untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin serta kelompok rentan, seperti tambahan anggaran tanggap darurat bencana alam," ungkap Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda, Kamis (16/1/2020).

Ramli menilai, DPRD NTB  tidak mempunyai kepekaan terhadap kondisi masyarakat NTB yang sedang mengalami musibah pasca-terjadinya gempa lalu.

"Rencana pengadaan ini tidak menunjukkan sensitivitas terhadap tekanan persoalan masyarakat miskin di NTB yang bertambah pasca-bencana gempa serta naiknya biaya hidup," ungkap Ramli.

Ramli menyebutkan, rencana pengadaan mobil jabatan ini tidak hanya melanggar dari sisi moral etis.

Selain itu, FITRA menilai DPRD telah melanggar prinsip perencanaan anggaran, karena tidak sinkron dengan rencana strategis (Renstra) Sekretariat DPRD NTB 2018-2023.

Disebutkan Ramli, rencananya akan membeli merek mobil yang sama dengan yang digunakan pimpinan DPRD periode sebelumnya yakni 1 unit Camry dan 3 unit Altis.

Sebelumnya, Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menolak anggaran pembelian mobil operasional untuk para pejabat pimpinan DPRD NTB senilai Rp 2,6 miliar.

“Anggaran senilai Rp 2,6 miliar untuk pembelian mobil baru itu harus dibatalkan, dan harus ditolak, Komisi I menolak itu,” ungkap salah satu anggota Komisi l DPRD NTB Raihan Anwar, di ruang kerja, Selasa (14/1/2020) lalu.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/16/16300111/fitra-desak-rencana-pembelian-mobil-dinas-pimpinan-dprd-ntb-dialihkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke