Salin Artikel

Cerita 32 Mahasiswa Tunanetra Bandung Tidur di Halte karena Panti Berubah Jadi Balai

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, para mahasiswa tunanetra tersebut tidur beralaskan terpal dan tikar seadanya.

Sementara di atas halte terpasang pula terpal berwarna oranye sebagai tempat berteduh.

Para mahasiswa tunanetra ini tidur berdesak-desakkan bersama pakaian dan barang-barang mereka di halte.

Dari keterangan yang diterima salah satu mahasiswa tunanetra, Elda Fahmi (20) yang juga juru bicara para mahasiswa tunanetra Wyata Guna, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak BRSPDSN Wyata Guna Bandung.

Mereka merasa terusir dari asrama yang telah beberapa tahun ini mereka tinggali lantaran nomenklatur sebelumnya, yakni panti binanetra telah diubah menjadi balai rehabilitasi.

"Pihak balai mengusir kita sejak 9 Januari 2020 hingga kemarin 14 Januari 2020. Balai bersikukuh agar kami keluar dari lingkungan asrama. Aksi ini wujud kesedihan kami. Kami ingin melakukan tidur di depan mantan rumah kami, mantan rumah tunanetra dari 1901 hingga kemarin," kata Elda, Rabu siang.

Lebih lanjut Elda menambahkan, pihak BRSPDSN Wyata Guna Bandung mengeluarkan paksa barang-barang milik para mahasiswa tunanetra.

Mereka dianggap tidak berhak lagi tinggal di asrama sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 18 tahun 2018.

"Barang-barang kami dipaksa keluar sampai pegawai balai merelakan dirinya memanjat jemuran, mendobrak jendela, masuk ke dalam dan akhirnya beginilah, asrama dikosongkan. Dari 15 asrama saat ini yang masih berfungsi hanya 4," bebernya.

Elda menjelaskan, perubahan nomenklatur dari panti binanetra menjadi balai rehabilitasi sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 18 tahun 2018 telah menyengsarakan mahasiswa penyandang tunanetra yang sebelumnya tinggal di Wyata Guna.

Menurutnya, berdasarkan Permensos nomor 18 tahun 2018, balai ini hanya menjadi tempat pelatihan tingkat lanjut, tidak memberikan lagi bimbingan dasar sebagaimana panti.

Dengan Permensos ini, pengelola memiliki kewenangan untuk mengeluarkan mahasiswa tunanetra dari lingkungan panti.

Elda mengatakan, keberadaan panti sangat dibutuhkan oleh penyandang disabilitas tunanetra untuk bisa mendapatkan pendidikan yang sama dengan anak-anak biasa.

Menurutnya, panti dibutuhkan sebagai wadah mahasiswa tunanetra bertukar pikiran terkait sebuah masalah dan mencari solusinya.

Lalu juga saling memberi motivasi dan saling menguatkan. Hal ini, kata dia, terjadi di seluruh Indonesia.

"Sekarang sudah tidak ada lagi panti sosial bina netra, semua berubah jadi balai. Tidak ada lagi panti untuk kami tinggal dan menjalani pendidikan secara normal untuk kami mengembangkan potensi," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/15/15063211/cerita-32-mahasiswa-tunanetra-bandung-tidur-di-halte-karena-panti-berubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke