Salin Artikel

Pemuda di Yogyakarta Mengaku Iseng Lempar Cat dan Tendang Remaja hingga Tewas

Arya diduga merupakan pelaku penendangan hingga korban tewas. 

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/12/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu rombongan korban Fatur pulang dari pantai di Gunungkidul.

Saat mengendarai sepeda motor bersama rombongan di jalan Panggang-Siluk-Imogiri, korban dilempar cat oleh pelaku. 

Saat itu pelaku Arya dan rombongan temannya mengejar korban yang menggunakan sepeda motor.

Saat kejar-kejaran itu, tersangka menendang motor korban hingga terjatuh ke aspal di Jalan Siluk-Imogiri, tepatnya di Desa Kebunagung, Imogiri.

Korban terlempar dari motornya dan menyebabkan luka yang cukup fatal.

Korban mengalami patah tulang leher, tulang punggung retak, dan tulang ekor bergeser.

Korban pun dilarikan ke RS Nur Hidayah. Kemudian, korban dipindahkan ke RS Bethesda, lalu dirujuk ke RS Sardjito.

Setelah 27 hari dirawat, akhirnya korban meninggal dunia.

"Motivasi tersangka melempar dan menendang korban sementara sifatnya karena iseng. Setelah itu baru mereka mengejar korban hingga kemudian menendang dan jatuh," ucap Wachyu saat pengungkapan kasus di Mapolres Bantul, Selasa (14/1/2020). 

Tersangka juga mengaku mencari korban secara acak.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat, dengan memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian serta keterangan saksi.

Tak berselang lama, polisi menangkap pelaku.

Selain Arya, polisi juga mengamankan 11 orang lainnya yang merupakan teman pelaku.

Ke 11 remaja bersama pelaku saat kejadian.

Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah tergantung pada hasil penyidikan.

Dari pemeriksaan diketahui tindakan kriminal yang dilakukan pelaku penendangan baru sekali.

Kelompok ini mengaku tidak memiliki geng. Namun, mereka memiliki grup komunikasi di aplikasi WhatsApp.

Polisi menjerat tersangka Arya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang disita yaitu enam motor jenis matik milik tersangka dan saksi serta satu motor Yamaha R15 milik korban, dua buah bungkus plastik bekas cat warna kuning dan warna biru.  

Ibu Fatur, Bidiastuti sempat menangis saat berada di Mapolres Bantul ketika melihat tersangka.

Dirinya pun sempat mengambil foto tersangka menggunakan gawainya.

Bidiastuti tidak terima anaknya meninggal dunia gara-gara tersangka, apalagi pengakuan tersangka hanya iseng.

"Saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya. Harapan saya nyawa dibayar nyawa," ucap Bidiastuti.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/20503151/pemuda-di-yogyakarta-mengaku-iseng-lempar-cat-dan-tendang-remaja-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke