Salin Artikel

Kantongi Identitas Pembacok Brutal di Bandung, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

KOMPAS.com - Aparat Kepolisan Polretabes Bandung masih memburu pelaku pembacokan terhadap sekelompok remaja yang terjadi di Jalan Muhamad Yunus, Cicendo, Kota Bandung, Jumat (10/1/2020) sore.

Peristiwa pembacokan yang dilakukan pengendara sepeda motor itu sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Polisi mengaku sudah mendapatkan identitas para pelaku pembacokan itu.

"Kami pun sudah mengantongi identitas (pelaku) ini menjadi kasus yang viral, makanya kami harapkan para pelaku menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, Senin (13/1/2020) dikutip dari TribunJabar.id.

Untuk mengungkap kasus ini, Galih mengaku telah membentuk tim untuk menangkap pelaku pembacokan tersebut. Bahkan, ia pun meminta para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum ditindak tegas.

"Untuk kasus (pembacokan) di Cicendo sedang kami upayakan (diungkap) dalam waktu dekat. Kami mengimbau para pelaku untuk kooperatif, kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya,

Dalam pengungkapan ini, ujar Galih, pihaknya tak hanya mempelajari CCTV yang beredar di media sosial. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di lokasi kejadian saat itu.

"Kami juga sudah mintai keterangan dari saksi korban," katanya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari korban. Korban mengaku tidak mengetahui motif dari pelaku, karena merasa tidak memiliki masalah dengan siapapun.

"Korban masih menyampaikan hal yang sama," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan di Cicendo, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/16225931/kantongi-identitas-pembacok-brutal-di-bandung-polisi-minta-pelaku-serahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke