Salin Artikel

PNS Pemprov Lampung 8 Kali Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Saat Rumah Sepi, Korban Trauma

Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial SAM (47) warga Teluk Betung Utara, Bandar Lampung itu dilakukan setelah ibu kandung korban pergi bekerja.

Bibi korban, SF mengatakan, keponakannya yang berinisial DR (18) itu setidaknya sudah delapan kali dicabuli oleh pelaku.

Aksi terakhir dilakukan pada medio November 2019 lalu.

“Modusnya, saat istrinya (ibu kandung korban) berangkat bekerja, dia (SAM) mencabuli keponakan saya. Pas semua orang sudah tidak ada di rumah,” kata SF saat dihubungi melalui telepon, Selasa (14/1/2020) siang.

Dilakukan saat rumah sepi

SF mengatakan, kondisi rumah setiap pencabulan itu terjadi memang sedang sepi.

Karena, ibu kandung korban pergi bekerja sambil mengantar anak bungsu (adik korban) mereka.

“Bapak tirinya ini pergi kerja sambil nganter korban kuliah," kata SF. 

"Sebelum berangkat, bapak tirinya ini mencabuli keponakan saya.” 

Korban trauma, lapor keluarga besar

Korban yang merasa trauma dengan perlakuan cabul bapak tirinya itu lalu melapor ke keluarga besar.

Tidak terima atas perbuatan itu, SAM pun dilaporkan ke Polda Lampung.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani membenarkan adanya kasus pencabulan itu.

Menurut Barly, pelaku sudah ditangkap dan sedang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.

“Kasusnya sudah kami limpahkan (ke kejaksaan negeri)," kata Barly. 

"Saat ini pelaku masih dititipkan di Rutan Bandar Lampung.” 

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/16181211/pns-pemprov-lampung-8-kali-cabuli-anak-tiri-dilakukan-saat-rumah-sepi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke