Salin Artikel

Petugas Pemadam Kebakaran Tangkap Ular Piton 4 Meter di Gresik

Saat ditangkap, ular yang diperkirakan memiliki panjang sekitar 4 meter tersebut belum sempat memasuki bangunan pergudangan.

Kemunculan ular piton tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

"Belum sampai masuk, masih di belakang gudang. Kebetulan dilihat oleh pemilik gudang, Bapak Dimas. Karena takut terjadi apa-apa, Pak Dimas langsung menghubungi dan memberitahu kami," ujar Kepala Unit Damkar Pemkab Gresik Eka Prapangasta saat dihubungi, Senin.

Mendapat laporan tersebut, tim dari Damkar Pemkab Gresik kemudian mendatangi lokasi dan berhasil menjinakkan ular jenis piton tersebut.

Meski demikian, tim yang berjumlah lima orang tersebut membutuhkan beberapa saat untuk dapat mengamankan ular.

"Laporan kami terima sekitar pukul 14.50 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Ini termasuk waktu perjalanan menuju lokasi. Ada lima anggota yang terjun ke lokasi," kata Eka.

Eka berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua warga masyarakat, bila melihat ular yang dianggap membahayakan.

Warga dapat segera menghubungi petugas Damkar Pemkab Gresik agar dapat cepat dilakukan tindakan.

"Kami siap membantu warga bila memang melihat ada ular yang dianggap berbahaya. Segera lapor kepada kami, biar tidak sampai ada korban jiwa," kata Eka.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/07101271/petugas-pemadam-kebakaran-tangkap-ular-piton-4-meter-di-gresik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke