Salin Artikel

Mengungkap Fakta Kematian Mantan Istri Sule, Polisi Periksa 11 Saksi hingga Tunggu Hasil Otopsi

KOMPAS.com - Polisi sudah merampungkan pemeriksaan terhadap suami Lina Jubaedah, Tedi Pardriyana atas dugaan kejanggalan meninggalnya mantan istri Sule tersebut, Tedy sendiri dimintai keterangan polisi secara tiga hari berturut-turut.

Tak hanya Tedi yang dimintai keterangan atas kematian Lina, polisi juga meminta keterangan 11 saksi terkait kematian Lina.

Pemeriksaan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan Rizky Febian perihal dugaan kejanggalan kematian ibundanya.

Dengan diperiksanya 11 saksi tersebut, maka untuk pemeriksaan sementara dihentikan.

Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan meminta keterangan jika ada informasi lain yang dibutuhkan.

Saat ini polisi tengah menunggu hasil otopsi guna mengetahui penyebab kematian mantan istri komedian Sule tersebut.

Berikut ini fakta kematian mantan istri Sule yang Kompas.com rangkum:

Dikutip dari TribunJabar.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Tedi.

"Penyidik bilang pemeriksaan pada Tedi sudah cukup," ujarnya via ponselnya, Minggu (12/1/2020).

Diketahui, Tedi sudah tiga kali dimintai keterangan oleh polisi terkait kematian Lina Jubaedah.

Sementara, Tedi mengaku saat dimintai ketengan polisi dirinya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik Polrestabes Bandung.

Pertanyaan itu, sambungnya, berhubungan dengan kematian istrinya.

"Pertanyaannya lebih dari 26 pertanyaan. Semua berhubungan dengan bunda Lina," katanya.

Selain memeriksa Tedi, polisi juga telah memeriksa 11 saksi terkait tindak lanjut pelaporan anak Sule, bernama Rizky Febian perihal dugaan kejanggalan kematian sang ibunda, Lina Jubaedah.

"Perkembangan untuk pemeriksaan saksi sampai dengan hari ini, sudah 11 saksi kita mintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, ditemui di ITB, Senin (14/1/2020).

Erlangga menjelaskan, kesebelas saksi yang dimintai keterangan pihaknya adalah mereka yang mengetahui suatu perisitiwa kejadian.

"Saksi ini dari keluarga, pembantu, sopir, dan orang yang memandikan jenazah," katanya.

Setelah memintai keterangan 11 saksi, polisi saat ini tengah menunggu hasil otopsi dari tim forensik.

Untuk hasil otopsi sendiri, lanjutnya, saat ini tim forensik masih melakukan analisis di Pusat Lab Forensik (Puslabfor).

"Hasilnya akan diketahui nanti 14 hari kemudian," ujarnya.

Lanjutnya, nantinya penyidik akan menyimpulkan semua keterangan dari saksi, berikut alat bukti yang ditemukan hingga hasil otopsi dari forensik.

"Itu semua dianalisis," jelasnya.

Diketahui, makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Sekelimus 1, Kelurahan Batununggal, Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar polisi pada Kamis (9/1/2020) pagi.

Pembongkaran makam yang dilakukan polisi tersebut guna untuk kepentingan otopsi setelah adanya laporan dari anak mantan komedian Sule, Rizky Febian atas dugaan kejanggalan kematian ibundanya.

Otopsi jenazah Lina yang dilakukan polisi sendiri memakan waktu selama 4 jam. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi pun mengambil sampel racun yang ada di tubuh Lina.

Sample racun tersebut, nantinya akan diperiksa lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melengkapi data yang akan menentukan kesimpulan akhir dari hasil otopsi

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Farid Assifa)/TribunJabar.id

https://regional.kompas.com/read/2020/01/13/16143471/mengungkap-fakta-kematian-mantan-istri-sule-polisi-periksa-11-saksi-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke